Ketua DPR Desak RUU ASN Segera Diselesaikan

Bambang mendorong agar segera pula memanggil pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

oleh Ika Defianti diperbarui 21 Feb 2018, 03:10 WIB
Diterbitkan 21 Feb 2018, 03:10 WIB
Terkendala Teknis, Pelantikan Pimpinan DPR Asal PDIP Diundur
Ketua DPR Bambang Soesatyo berbicara dalam Sidang Paripurna di Senayan, Jakarta, Rabu (14/2). Bambang menyebut pelantikan pimpinan baru DPR asal PDIP akan dilaksanakan pada pembukaan masa sidang selanjutnya. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR Bambang Soesatyo berharap, Revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2015 tentang aparatur sipil negara (ASN) segera diselesaikan. Dia beralasan UU tersebut menyangkut nasib ribuan tenaga honorer.

Pria yang biasa disapa Bamsoet ini menyatakan DPR ataupun pemerintah harus memiliki komitmen dalam penyelesaian RUU ASN itu.

"Mengingat revisi ini menjadi krusial dan juga menentukan sedikitnya nasib 252 ribu guru honorer dan 439 ribu tenaga honorer kategori dua (K-2) di seluruh Indonesia," kata Bamsoet di Jakarta, Selasa (20/2/2018).

Tak hanya itu, Politikus Golkar ini meminta kepada Komisi II DPR untuk mendesak pemerintah agar menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU ASN. Sehingga pembahasan dapat segera dilaksanakan.

 

Panggil Kemenpan_RB

Ilustrasi PNS Naik Gaji
Ilustrasi PNS Naik Gaji

Karena hal itu, dia mendorong agar segera pula memanggil pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

"Komisi II DPR harus segera memanggil KemenPAN-RB," ujar dia.

Apalagi lanjut dia, Menteri PAN-RB Asman Abnur telah berulang kali tidak menghadiri pemanggilan anggota dewan.

"Mengingat sudah empat kali Kementerian PAN-RB absen dalam rapat pembahasan," Bamsoet menandaskan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya