Komisi IX: Pemerintah Perlu Evaluasi Penanganan Gizi Buruk

Wakil Ketua Komisi IX meminta Presiden Jokowi untuk melihat di mana letak masalah sesungguhnya.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Feb 2018, 08:55 WIB
Diterbitkan 22 Feb 2018, 08:55 WIB
Komisi IX Pertanyakan Data Peserta Penerima Bantuan Iuran
Pimpinan Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay dalam rapat kerja Komisi IX DPR dengan Menkes, Mensos dan Kepala BPJS.

Liputan6.com, Jakarta - Fitri Fadilah, balita dua tahun meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di RSUD Tengku Mansyur, Tanjung Balai, Sumut. Bocah yang diduga menderita gizi buruk itu mengembuskan nafas terakhir, Senin 19 Februari 2018.

Menurut Wakil Ketua Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay, dari laporan masyarakat, balita gizi buruk itu meninggal karena terlambat dibawa ke rumah sakit. Orangtuanya tidak membawa balita itu karena persoalan ekonomi.

"Balita tersebut baru dapat dibawa ke RS setelah mendapat bantuan dan perhatian warga masyarakat," ujar Saleh di Jakarta, Kamis (22/2/2018).

Ia mengungkapkan, dalam kesehariannya, kedua orangtua balita tersebut mengandalkan hasil tangkapan laut.

“Penghasilan mereka sebagai nelayan tentu sangat tidak memadai untuk biaya pengobatan. Apalagi, pemerintah mungkin tidak mendaftarkan mereka sebagai KPM (keluarga penerima manfaat) yang berhak menerima bantuan sosial," kata dia.

Yang jelas, ujar Saleh, kondisi gizi buruk tak hanya terjadi di Asmat, Papua. Tetapi, juga menimpa masyarakat lain. Dengan begitu, perlu adanya evaluasi dari grand design pemerintah dalam menangani masalah gizi buruk ini.

“Kalau soal program, sudah banyak. Lihatlah, program rastra (beras sejahtera), PKH, KIP, KIS, dll, banyak. Tetapi belum menyelesaikan masalah. Presiden harus melihat di mana letak masalah sesungguhnya," kata dia.

 

Perlu Dievaluasi

20160512- Pemerintah Ingin Terapkan Hukuman Kebiri-Jakarta-Johan Tallo
Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay saat diskusi 'Kebiri dan Hukuman Mati', Jakarta, Kamis (12/5). Hukuman kebiri jadi salah satu opsi pemerintah dalam mencanangkan Perppu soal perlindungan kejahatan seksual anak.(Liputan6.com/Johan Tallo)

Dalam menanggulangi masalah gizi buruk seperti ini, kementerian kesehatan telah memiliki program pembagian biskuit ke berbagai pelosok daerah. Ada banyak anggaran dialokasikan setiap tahun.

“Bisa jadi, pembagian biskuit ini tidak efektif. Ini perlu juga dievaluasi secara baik”.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya