Puslabfor Polri Kembali Datangi TKP Ambruknya Tiang Tol Becakayu

Kepolisian masih terus menyelidiki penyebab ambruknya proyek Tol Becakayu, apakah masuk perbuatan melawan hukum atau murni kecelakaan.

oleh Rinaldo diperbarui 22 Feb 2018, 08:26 WIB
Diterbitkan 22 Feb 2018, 08:26 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Tim Puslabfor Polri kembali mendatangi tempat kejadian perkara ambruknya cetakan kepala tiang atau penahan girder Tol Becakayu di Jalan D.I Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur.

Seperti ditayangkan Liputan6 Pagi SCTV, Kamis (22/2/2018), puluhan pekerja kontruksi PT Waskita Karya proyek Tol Becakayu, Rabu siang, mulai membereskan puing-puing robohnya cetakan kepala tiang sebelum dilakukan lanjutan olah tempat kejadian perkara oleh Tim Puslabfor Polri.

Tim akan membawa barang bukti berupa thread bar yang diduga sebagai penyebab ambruknya cetakan kepala tiang Tol Becakayu pada Senin kemarin.

"Yang tertanam ada 12, yang pemegang ada empat. Nanti diuji satu-satu kekuatannya," kata Pusalabfor Bidang Balistik Metalurgi Forensik Kombes Ulung Kanjaya.

Kepolisian memastikan, jika saat ini masih terus menyelidiki penyebab ambruknya proyek infrastruktur Becakayu apakah masuk dalam kategori perbuatan melawan hukum atau murni kecelakaan.

Delapan saksi masih diperiksa sebelum menetapkan tersangka jika terbukti adanya kelalaian kerja yang mengakibatkan tujuh orang pekerja mengalami luka itu.

"Saat ini tim kami masih di lapangan untuk mencari bukti lain," kata Kasatreskrim Polres Metro Jaktim AKBP Sapta Maulana Marpaung.

Sementara, satu korban proyek Tol Becakayu bernama Waldi yang di rawat di Rumah Sakit Polri kondisinya kini mulai membaik. Waldi sudah dapat mengkonsumsi makanan dan sudah mulai berlatih untuk berjalan. Luka pada bagian wajah yang diderita akibat benturan keras juga sudah membaik.

Ambruknya cetakan kepala tiang atau penahan grider proyek Becakayu yang terjadi Senin 19 Februari dini hari mengakibatkan sedikitnya tujuh orang pekerja terluka.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya