Kondisi Membaik, Abu Bakar Ba'asyir Diperbolehkan Pulang

Kepulangan terpidana kasus terorisme 15 tahun ini mendapat penjagaan ketat Densus 88.

oleh Liputan6 diperbarui 02 Mar 2018, 03:35 WIB
Diterbitkan 02 Mar 2018, 03:35 WIB

Fokus, Jakarta - Setelah lebih dari enam jam diperiksa tim dokter RSCM (Rumah Sakit Cipto Mangunkusomo), terpidana Abu Bakar Ba'asyir keluar dari RSCM, Jakarta Pusat.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Jumat (2/3/2018), Abu Bakar Ba'asyir meninggalkan RSCM, Kamis sekitar pukul 17:30 WIB. Setelah menjalani pemeriksaan, Abu Bakar Ba'asyir keluar menggunakan kursi roda karena menderita sakit kelainan pembuluh darah vena berkelanjutan. Kepulangan terpidana kasus terorisme 15 tahun ini mendapat penjagaan ketat Densus 88.

Pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Solo, ini seharusnya menjalani perawatan 22 Februari lalu. Namun baru mendapatkan rekomendasi dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk berobat pada hari Kamis.

Kuasa Hukum Ba'asyir menyatakan, pengecekan kesehatan kliennya ini merupakan kelanjutan dari rangkaian sebelumnya karena Ba'asyir pernah dirawat selama 10 hari di RSCM akhir tahun lalu.

Pihaknya tidak pernah mengajukan grasi atau permintaan tahanan rumah. Hal ini untuk meluruskan informasi yang terkesan dipolitisir.

"Kami mengurus ustad dari tahun lalu. Hari ini tindak lanjut pemeriksaan dari bulan Oktober tahun lalu yang dirawat di RSCM kurang lebih 10 hari," kata kuasa hukum Abu Bakar Ba'asyir Guntur Fatahila.

Sementara Presiden Jokowi menyatakan pemberian izin pemeriksaan kesehatan Ba'asyir karena alasan kemanusiaan.

"Ini sisi kemanusiaan untuk jaga-jaga untuk semuanya, jika ada yang sakit tentu akan dibawa ke rumah sakit," jelas Jokowi.

Presiden mengaku hingga saat ini belum ada pembahasan mengenai pemberian grasi dan belum ada permintaan dari pihak Ba'asyir.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya