Ketua KPK Tegaskan Bakal Ada Petahana Tersandung Korupsi

Ketua KPK Agus Rahardjo memberi sinyal bakal ada petahana di Pilkada Serentak 2018 yang tersandung kasus korupsi.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 06 Mar 2018, 14:31 WIB
Diterbitkan 06 Mar 2018, 14:31 WIB
Komisi III DPR Gelar Rapat Dengan KPK Bahas Kinerja
Ketua KPK, Agus Rahardjo kanan saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/2). Rapat membahas target peningkatan fungsi pencegahan korupsi oleh KPK tahun 2018. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menegaskan sinyal bakal ada petahana di Pilkada Serentak 2018 yang tersandung kasus korupsi.

"Ada beberapa yang sekarang running di pilkada itu terindikasi sangat kuat, mereka melakukan korupsi di waktu-waktu yang lalu," ujar Agus saat ditemui di Ancol, Jakarta Utara, Selasa (6/3/2018).

Hanya saja Agus tak merinci jumlah petahana yang terindikasi korupsi. Menurut dia, kandidat kepala daerah yang terendus KPK melakukan korupsi bukan hanya petahana.

"Ada yang petahana, ada yang sudah berhenti dari jabatannya, tapi sekarang maju untuk pilkada pada tingkatan yang lebih tinggi," kata dia.

Agus juga tak mengungkapkan identitas calon kepala daerah yang terindikasi korupsi. Termasuk dari daerah mana saja.

"Kalau monitoring kan kita silent, luas, tidak hanya Jawa, di banyak tempat. Jadi mohon maaf saya enggak bisa mengungkapkan itu," ucap Ketua KPK itu.

Tak Hanya Sekali

Ilustrasi Korupsi
Ilustrasi Korupsi

Agus Rahardjo tak hanya sekali ini mengungkapkan hal tersebut. Hal yang sama dikatakannya usai KPK menangkap calon Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun, bersama anaknya, Adriatma Dwi Putra, yang merupakan Wali Kota Kendari, Rabu 28 Februari 2018.

Saat itu, Ketua KPK menegaskan, masih ada beberapa calon kepala daerah di Pilkada 2018 yang tidak lama lagi menjadi tersangka korupsi.

"Jadi sebenarnya, kami sudah mempelajari juga, karena ada beberapa calon kepala daerah yang mau kompetisi di pilkada yang akan datang ini. Padahal, kami tahu persis yang bersangkutan tidak akan lama lagi jadi tersangka," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo, Jakarta Selatan, Rabu.

Agus mengatakan, pihaknya tengah mendiskusikan tentang pengumuman ke publik terkait status calon kepala daerah itu. Sebab, dia menilai hal tersebut dilakukan agar publik tidak salah dalam memilih calon pemimpinnya.

"Kita sedang diskusi apakah sebaiknya kami menyampaikan saja, supaya rakyat tidak salah pilih," Agus menjelaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya