Ketua KPK Sebut Masih Ada Calon Kepala Daerah Akan Jadi Tersangka

KPK menegaskan, masih ada beberapa calon kepala daerah di Pilkada 2018 yang tidak lama lagi menjadi tersangka korupsi.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 01 Mar 2018, 10:13 WIB
Diterbitkan 01 Mar 2018, 10:13 WIB
Komisi III DPR Gelar Rapat Dengan KPK Bahas Kinerja
Ketua KPK, Agus Rahardjo kanan saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/2). Rapat membahas target peningkatan fungsi pencegahan korupsi oleh KPK tahun 2018. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap calon kepala daerah, Rabu kemarin, 28 Februari 2018. Saat itu, KPK menangkap calon Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun, bersama anaknya, Adriatma Dwi Putra yang merupakan Wali Kota Kendari.

KPK menegaskan, masih ada beberapa calon kepala daerah di Pilkada 2018 yang tidak lama lagi menjadi tersangka korupsi.

"Jadi sebenarnya, kami sudah mempelajari juga, karena ada beberapa calon kepala daerah yang mau kompetisi di pilkada yang akan datang ini. Padahal, kami tahu persis yang bersangkutan tidak akan lama lagi jadi tersangka," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo, Jakarta Selatan, Rabu.

Agus mengatakan, pihaknya tengah mendiskusikan tentang pengumuman ke publik terkait status calon kepala daerah itu. Sebab, dia menilai hal tersebut dilakukan agar publik tidak salah dalam memilih calon pemimpinnya.

"Kita sedang diskusi apakah sebaiknya kami menyampaikan saja, supaya rakyat tidak salah pilih," Agus menjelaskan.

Peringatan

Menurut dia, gencarnya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pihaknya merupakan bentuk peringatan keras agar para calon kepala daerah berkompetisi secara sehat tanpa menggunakan uang rakyat.

Terutama, para calon kepala daerah petahana (incumbent) yang rentan menerima suap untuk kebutuhan kampanye dan pemenangan di pilkada.

"Jadi peringatan keras buat teman-teman terutama incumbent yang kemudian melakukan kompetisi," tutur Agus di Gedung KPK Kuningan.

Info dari Masyarakat

Agus menuturkan, KPK telah mendapat sejumlah informasi dari masyarakat terkait dugaan penerimaan uang oleh calon kepala daerah, terutama petahana yang bertarung dalam Pilkada Serentak 2018.

"Informasi sudah banyak yang masuk, dan tidak menutup kemungkinan daerah lain bisa nambah lagi kalau mereka tidak berhenti," ucap Agus.

Setidaknya ada lima calon kepala daerah petahana yang terjaring operasi senyap KPK. Mereka adalah calon Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Marianus Sae, calon Bupati Jombang Nyono Suharli, calon Bupati Subang Imas Aryumningsih, dan calon Gubernur Lampung Mustafa.

Selain itu, lembaga antirasuah menangkap Bupati Lampung Tengah Mustafa diusung oleh Partai Nasdem, PKS, dan Hanura untuk menjadi calon gubernur Lampung.

Terakhir adalah mantan Wali Kota Kendari Asrun yang maju sebagai calon Gubernur Sulawesi Tenggara.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya