PDHI Bali Layanan Internet Dihentikan saat Nyepi

Usulan penghentian layanan internet pada saat berlangsungnya Catur Brata Penyepian di Bali diungkapkan kembali ketua PHDI Bali.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 09 Mar 2018, 04:57 WIB
Diterbitkan 09 Mar 2018, 04:57 WIB

Fokus, Bali - Menyongsong perayaan Hari Raya Nyepi 1940 Tahun Saka yang akan jatuh pada hari Sabtu 17 Maret 2018, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) mengusulkan agar layanan internet ditiadakan.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Jumat (9/3/2018), usulan penghentian layanan internet pada saat berlangsungnya Catur Brata Penyepian di Bali diungkapkan kembali ketua PHDI Bali I Gusti Ngurah Sudiana, di Denpasar, Kamis siang. Menurut Sudiana, usulan tersebut muncul saat berlangsungnya rapat bersama yang dilakukan forum kerukunan umat beragama di Denpasar, beberapa waktu lalu.

Bahkan, Sudiana juga memastikan seluruh pihak terkait seperti Komisi Penyiaran Daerah Bali dan kantor Keminfo juga setuju dan telah mengeluarkan surat edaran. Karena itu, pihak PHDI Bali mengimbau semua pihak menghormati kesepakatan ini karena layanan internet menyediakan banyak unsur hiburan yang sangat bertentangan dalam pelaksanaan Catur Brata Penyepian.

"Ada imbauan diharapkan untuk menghentikan internet selama 24 jam. Imbauan ini sebenarnya memberikan dampak positif karena di internet itu banyak hiburan. Banyak yang tersinggung tapi itu wajar," ujar Ketua PHDI Bali I Gusti Ngurah Sudiana.

Permintaan pihak PHDI Bali ini mendapat dukungan dari Gubernur Bali, Made Mangku Pastika. Oleh karena itu, gubernur mengharapkan semua pihak di Bali
menghormati kesepakatan tersebut yang berlaku terbatas yaitu hanya selama 1x24 jam atau selama berlangsungnya Catur Brata Penyepian.

"Saya setuju kalau hari itu tidak ada yang mengakses internet," jelas Gubernur Bali Made Mangku Pastika.

Mangku Pastika mengingatkan empat pantangan selama perayaan nyepi, yakni Amati Geni atau tidak menyalakan penerangan, Amati Karya atau tidak melakukan aktivitas atau kerja, Amati Lelungan atau tidak bepergian dan Amati Lelanguan atau tidak melaksanakan hiburan atau bersenang.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya