BNPT Serahkan 600 Nama Mantan Napi Terorisme ke Kemendagri

Dengan begitu, kata Kepala BNPT, Kemendagri bisa ikut memonitor di mana para mantan napi terorisme tinggal dan bergaul dengan siapa.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 12 Mar 2018, 14:01 WIB
Diterbitkan 12 Mar 2018, 14:01 WIB
Kepala BNPT
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius. (Liputan6.com/Devira Prastiwi)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius menyerahkan nama-nama ratusan mantan pelaku teror kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat penandatanganan MoU atau nota kesepahaman penanggulangan terorisme.

"Baru pertama kali kami serahkan ke Pak Menteri daftar nama mantan narapidana yang 600 lebih yang tentunya ada di 14 provinsi, itu kami berikan," ujar Suhardi di Ballroom Aryaduta Hotel, Jakarta Pusat, Senin (12/3/2018).

Dengan begitu, lanjut dia, Kemendagri bisa ikut memonitor di mana para mantan napi terorisme tinggal dan mereka bergaul dengan siapa.

"Sehingga kita mencoba memetakan jangan sampai mereka bergabung kembali dengan kelompok-kelompok yang sebelumnya," ucap Suhardi.

BNPT berharap, Kemendagri bisa menggerakkan jajarannya untuk memantau para mantan napi terorisme. Terlebih, Kemendagri memiliki akses-akses yang tidak dimiliki BNPT, seperti akses ekonomi dan kesejahteraan.

"Kami tidak punya, tapi itu dimiliki jajaran Kemendagri dengan perangkatnya. Sebab itu menjadi hal yang sangat signifikan kalau kita mampu bersinergi dengan ini, mudah-mudahan kita mampu juga untuk mencegah benih-benih itu keluar hebat di negeri ini," jelas Suhardi.

Bukan hanya Tanggung Jawab Pemerintah

Pada kesempatan itu, Kepala BNPT Komjen Suhardi Alius juga menegaskan penanggulangan terorisme bukan berasal dari pemerintah saja.

"Penanggulangan terorisme bukan menjadi tanggung jawab pemerintah saja, tapi merupakan komitmen bersama," kata Suhardi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya