Dokter RSMPH Akui Curiga Permintaan Rawat Inap Setnov

Dokter Alia dan rekan dokter lainnya juga dipengaruhi untuk memberi rekam medis palsu.

oleh Rinaldo diperbarui 16 Mar 2018, 07:06 WIB
Diterbitkan 16 Mar 2018, 07:06 WIB

Fokus, Jakarta - Sidang lanjutan kasus menghalangi penyidikan dengan tersangka Fredrich Yunadi kembali digelar. Sidang yang dipimpin oleh Majelis Hakim Syaifudin Syuhri menghadirkan dua saksi dari pihak Rumah Sakit Medika Permata Hijau yang diajukan jaksa.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Jumat (16/3/2018), saksi tersebut adalah dokter Alia dan Michael Chia Cahaya. Dalam kesaksiannya, dokter Alia mengaku sudah curiga sejak awal karena permintaan rawat inap pasien yaitu Setya Novanto, padahal pasien tersebut belum tiba di rumah sakit.

Dokter Alia dan rekan dokter lainnya juga dipengaruhi untuk memberi rekam medis palsu.

"Saya bingung ketika ada pesanan rawat inap namun pasiennya belum datang ke rumah sakit. Hal-hal demikian seharusnya dokter melihat fisik pasien terlebih dahulu baru bisa mengambil tindakan," jelas dokter Alia.

Namun, terdakwa menilai keterangan saksi berbohong dan tetap bersikeras bahwa kasusnya ini merupakan rekayasa dari penyidik KPK.

Terdakwa juga akhirnya tetap hadir dipersidangan meski pada sidang sebelumnya mengancam tidak akan mengadiri persidangan karena nota pembelaannya pada sidang putusan sela ditolak hakim.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya