Jasa Raharja Santuni Korban Kecelakaan Maut Tol Cipali

Pada Sabtu dini hari 17 Maret 2018, tim medis Rumah Sakit MH Thamrin Purwakarta berhasil mengidentifikasi identitas korban.

oleh Sunariyah diperbarui 17 Mar 2018, 14:15 WIB
Diterbitkan 17 Mar 2018, 14:15 WIB

Liputan6.com, Purwakarta - Polres Purwakarta, Jawa Barat menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mencari tahu penyebab kecelakaan maut antara minibus dan truk, di Tol Cipali. Sementara seluruh korban mendapatkan santunan dari Jasa Raharja.

Seperti ditayangkan Liputan6 Siang SCTV, Sabtu (17/3/2018), dengan menggunakan teknologi traffict accident analysis (TAA), guna mendapatkan gambaran TKP secara 3 dimensi, Polres Purwakarta menggelar olah TKP di lokasi kecelakaan, tepatnya di kilometer 81.

Sementara dari olah TKP terungkap, setelah mobil minibus menabrak truk pada bagian bodi minibus yang sempat tersangkut dan terseret hingga 200 meter lebih. Selain itu, pada Sabtu dini hari 17 Maret 2018, tim medis Rumah Sakit MH Thamrin Purwakarta, berhasil mengidentifikasi identitas korban. Di antaranya sang pengemudi minibus, Asep Toharudianto, Fazrin Agustina, Wiwin Windari, Maman Rahman, Ending Suhadi dan seorang balita yang bernama Abdin.

Kemudian keluarga korban akan mendapatkan santunan dari Jasa Raharja, masing-masing sebesar Rp 50 juta. Sedangkan untuk dua korban luka, Bambang Budiana dan Luthfi Fathurohman, Jasa Raharja akan menanggung biaya pengobatan dengan maksimal Rp 20 juta.

Kecelakaan maut terjadi pada Jumat tengah malam, antara minibus dan truk di Tol Cipali. Diduga sopir mengantuk, mobil travel tujuan Cirebon ini menabrak truk fuso. Untuk penyelidikan, aparat Polres Purwakarta sudah menangkap sopir truk yang sempat melarikan diri.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya