Polri Gandeng PPATK Telusuri Aliran Dana Hacker Surabaya Black Hat

Polri tengah menelusuri aliran dana kelompok hacker Surabaya Black Hat (SBH) yang telah meretas 600 website dan sistem di 44 negara.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 20 Mar 2018, 15:45 WIB
Diterbitkan 20 Mar 2018, 15:45 WIB
Teroris
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto memberi keterangan saat rilis terkait dua teroris di Bima di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/10). Tim Densus 88 antiteror telah mengamankan sejumlah barang bukti. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Polri tengah menelusuri aliran dana kelompok hacker Surabaya Black Hat (SBH) yang telah meretas 600 website dan sistem di 44 negara. Untuk itupun, Polri menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, kerja sama ini dilakukan untuk mempermudah penyidik mengetahui sumber dana yang mengalir ke rekening kelompok peretas tersebut.

"Ini sedang didalami terkait dengan jejaringnya mereka ke mana, pasti akan mengarah ke rekening. Mereka terima dari siapa saja," ujar Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/3/2018).

Menurut dia, penyidik dalam waktu dekat ini mengirimkan surat ke PPATK untuk menelusuri rekening kelompok hacker SBH. Laporan PPATK nantinya dijadikan sebagai petunjuk untuk mengetahui aliran dana hacker tersebut.

"Nanti dari sana (PPATK) akan keluar laporan hasil analisa yang akan dikirim ke penyidik, lalu penyidik akan mendalami siapa-siapa dan dicek kebenaran sumbernya," kata Setyo.

 


Keterlibatan Pihak Lain

Meski begitu, Polri belum menemukan adanya pihak lain yang diuntungkan dalam peretasan website dan sistem tersebut. Polri memastikan aksi tersebut dilakukan SBH sendiri.

"Hacker kan mereka kerja sendiri yang ujungnya pemerasan," ucap Setyo.

Lanjutkan Membaca ↓

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya