Pengawas Internal Turun Tangan Usut Kegiatan KPK Bareng Zumi Zola

Pengawas internal KPK akan memeriksa kronologi dan penugasan yang dilakukan di Jambi.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 21 Mar 2018, 14:24 WIB
Diterbitkan 21 Mar 2018, 14:24 WIB
Zumi Zola
Penandatanganan komitmen bersama pencegahan korupsi antara Pemprov Jambi yang diwakili Gubernur Zumi Zola bersama KPK, ternyata belum bisa menghentikan aksi suap yang terjadi di Provinsi Jambi. (Foto: B Santoso/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menugaskan Direktorat Pengawasan Internal (PI) untuk memeriksa kegiatan pencegahan yang digelar bersama Pemprov Jambi yang dihadiri Gubernur Jambi Zumi Zola. Acara tersebut menuai kritik karena Zumi Zola berstatus tersangka kasus dugaan korupsi.

"Untuk memastikan bagaimana peristiwa yang terjadi secara lebih lengkap di Jambi kemarin, Pimpinan KPK sudah menugaskan Direktorat Pengawasan Internal (PI) untuk melakukan klarifikasi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (21/3).

Menurut dia, pengawas internal akan memeriksa kronologi dan penugasan yang dilakukan di Jambi.

"Jadi kronologis dan penugasan yang dilakukan tersebut akan dicek kembali. Kami memperhatikan juga keseimbangan pelaksanaan tugas penindakan dan pencegahan," jelas Febri.

Sebelumnya, KPK memang mengumpulkan Gubernur Jambi Zumi Zola bersama seluruh pejabat di kantor Gubernur Jambi, Senin, 19 Maret 2018.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


ICW Kritik KPK

Senyum Zumi Zola Usai Diperiksa KPK
Gubernur Jambi Zumi Zola usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/2). Uang Rp 6 miliar yang diterima Zumi Zola dan Plt Kadis PUPR Arfan disinyalir diberikan sebagai 'uang ketok palu' anggota DPRD Jambi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Koordinator Wilayah Sumatera II KPK RI Adliansyah Malik Nasution mengatakan, pertemuan KPK bersama Zumi Zola dan jajaran pejabat di Jambi merupakan bagian dari langkah KPK dalam upaya monitoring dan evaluasi (monev) untuk mendorong birokrasi yang bersih.

Indonesia Corruption Watch (ICW) lantas mengkritik langkah KPK melibatkan Zumi Zola yang berstatus tersangka dalam kegiatan pemberantasan korupsi. ICW menilai tindakan tersebut dapat merusak citra KPK di mata publik

"Bagaimana mungkin KPK libatkan tersangka korupsi untuk kegiatan pemberantasan korupsi? Bukannya mendapatkan apresiasi, justru kegiatan ini akan merusak citra KPK di mata publik karena telah berkolaborasi dengan tersangka korupsi," ujar Peneliti ICW Adnan Topan Husodo dalam keterangannya diterima Liputan6.com, Rabu (21/3).

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya