Anies Akan Pelajari Laporan Ombudsman soal PKL Tanah Abang

Setelah dipelajari, Anies menyatakan pihaknya baru dapat membeberkan tindak lanjut yang akan diambil Pemprov DKI.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 28 Mar 2018, 18:42 WIB
Diterbitkan 28 Mar 2018, 18:42 WIB
Angkot Tanah Abang
Sejumlah angkutan kota Tanah Abang melintasi Jalan Jatibaru Raya, Jakarta, Sabtu (3/2). Angkot hanya diperbolehkan melintas di satu ruas jalan saja, depan Stasiun Tanah Abang dan satu ruas lagi tetap digunakan PKL berjualan. (Liputan6.com/Arya Manggala)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya akan mengkaji laporan Ombudsman Jakarta terkait dugaan pelanggaran dalam penataan Tanah Abang.

"Kita akan respons lengkap, kita menghargai dan institusi Ombudsman rekomendasinya adalah rekomendasi yang kredibel. Karena itu kita akan review dengan SKPD kita akan rapatkan," jata Anies Baswedan di Gedung DPRD DKI, Rabu (28/3/2018).

Apabila sudah selesai mengkaji dan membaca lengkap laporan tersebut, ia baru dapat membeberkan tindak lanjut yang akan diambil Pemprov DKI.

"Kita liat satu-satu dan dari situ kita kemudian lakukan tindak lanjut," ucapnya.

Terkait temuan adanya malaadministrasi yang dilakukan Pemprov terkait penutupan Tanah Abang, Anies enggan menanggapi.

"Tidak perlu ditanggapi, nanti kita liat satu-satu, tidak ada tanggapan atas satu kata. Kita menanggapi lengkap karena ini laporan lengkap, kita hormati Ombudsman, jangan hanya menanggapi satu per satu kata, tapi laporan lengkap," ujar Anies Baswedan.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Disebar Semua SKPD

Dianggap Melanggar Aturan, Komisioner Ombudsman Blusukan ke Tanah Abang
Komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Adrianus Meliala berdialog dengan PKL saat blusukan di Tanah Abang Jakarta, Rabu (17/1). Ombudsman melakukan monitoring terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Tanah Abang. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Mantan Mendikbud itu mengatakan, laporan itu sudah dilipatgandakan agar semua SKPD terkait dapat membaca dan mengkaji.

“Bahkan kemarin kita fotokopi komplit sehingga semua yang terkait dengan penataan membaca dengan lengkap juga,” Anies menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya