Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya akan mengkaji laporan Ombudsman Jakarta terkait dugaan pelanggaran dalam penataan Tanah Abang.
"Kita akan respons lengkap, kita menghargai dan institusi Ombudsman rekomendasinya adalah rekomendasi yang kredibel. Karena itu kita akan review dengan SKPD kita akan rapatkan," jata Anies Baswedan di Gedung DPRD DKI, Rabu (28/3/2018).
Baca Juga
Apabila sudah selesai mengkaji dan membaca lengkap laporan tersebut, ia baru dapat membeberkan tindak lanjut yang akan diambil Pemprov DKI.
Advertisement
"Kita liat satu-satu dan dari situ kita kemudian lakukan tindak lanjut," ucapnya.
Terkait temuan adanya malaadministrasi yang dilakukan Pemprov terkait penutupan Tanah Abang, Anies enggan menanggapi.
"Tidak perlu ditanggapi, nanti kita liat satu-satu, tidak ada tanggapan atas satu kata. Kita menanggapi lengkap karena ini laporan lengkap, kita hormati Ombudsman, jangan hanya menanggapi satu per satu kata, tapi laporan lengkap," ujar Anies Baswedan.
Saksikan video menarik berikut ini:
Disebar Semua SKPD
Mantan Mendikbud itu mengatakan, laporan itu sudah dilipatgandakan agar semua SKPD terkait dapat membaca dan mengkaji.
“Bahkan kemarin kita fotokopi komplit sehingga semua yang terkait dengan penataan membaca dengan lengkap juga,” Anies menandaskan.
Advertisement