Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Prostitusi di Kalibata City

Modus prostitusi dilakukan dengan memesan PSK dan membayar kamar dengan harga Rp 850 ribu hingga Rp 2,5 juta.

oleh Rinaldo diperbarui 30 Mar 2018, 07:38 WIB
Diterbitkan 30 Mar 2018, 07:38 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Empat tersangka yang diringkus polisi dalam kasus prostitusi di Apartemen Kalibata City berperan sebagai muncikari, penyewa kamar, dan wanita pekerja seks komersial. Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah maraknya prostitusi di kawasan itu.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Jumat (30/3/2018), polisi menyamar dengan memesan pekerja seks melalui seorang muncikari. Sejumlah barang bukti berhasil disita, di antaranya uang tunai, pakaian dalam, dan alat kontrasepsi serta telepon genggam.

Modus prostitusi dilakukan dengan memesan PSK dan membayar kamar dengan harga Rp 850 ribu hingga Rp 2,5 juta.

"Kegiatan ini sangat rahasia, orang yang mengantar kunci ke pelanggan itu betul-betul sampai ke pelanggan. Selain pelanggan tidak boleh masuk ke dalam, dan ketika di dalam sudah ada wanita PSK-nya," kata Wadir Krimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary.

Pada bulan Januari lalu, Polres Jakarta Selatan pernah mengungkap satu kasus prostitusi sedangkan kasus lain diungkap pada tahun 2016.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya