Kemen PUPR Lebarkan Jalan di Puncak Pass Mulai Hari Ini

Pelebaran jalan dilakukan agar tidak mengganggu kenyamanan pengendara pada saat berlangsungnya pengerjaan turap di lokasi longsoran.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 31 Mar 2018, 08:52 WIB
Diterbitkan 31 Mar 2018, 08:52 WIB
puncak
Pengerjaan jalur Puncak menggunakan alat berat, Jumat (30/3/2018). (Liputan6.com/Achmad Sudarno)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mulai hari ini, Sabtu (31/3/2018), akan mengerjakan pelebaran jalan di Puncak Pass, Ciloto, Cianjur, Jawa Barat.

Pelebaran jalan dilakukan agar tidak mengganggu kenyamanan pengendara pada saat berlangsungnya pengerjaan turap di lokasi longsoran. Selain itu, jalur akan lebih aman karena menjauh dari jurang.

"10 hari ke depan kita lakukan pelebaran jalan dua meter dengan mengikis tebing," ujar Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VI Ditjen Bina Marga Atyanto Busono, Jumat 30 Maret 2018.

Tahap selanjutnya, memperbaiki longsoran secara permanen dengan konstruksi pondasi borepile. Lama pengerjaan kontruksi di Puncak Pass diperkiraan sekitar tiga bulan atau selesai setelah Lebaran.

"Selama pengerjaan konstruksi tidak akan mengganggu arus lalu lintas karena jalan sudah dilebarkan sebelumnya," terang Atyanto.

Tak hanya itu, Kementerian PUPR juga akan mengawasi setiap pergerakan tanah di lokasi longsor Puncak Pass. Ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya longsor susulan.

"Setiap hari ada petugas yang disiagakan di lokasi untuk mengamati pergerakan tanah di lokasi kejadian," kata dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Hanya Kendaraan Roda 4

Situasi jalur Puncak usai dibuka
Situasi jalur Puncak Pass usai dibuka (Liputan6.com/ Achmad Sudarno)

Atyanto menegaskan longsor di Puncak Pass tidak mengganggu perbaikan jalan di beberapa titik lokasi yang sebelumnya ambles akibat longsor Februari lalu.

"Untuk badan jalan di Puncak Pass juga masih stabil dan tidak ikut longsor. Jadi aman dilintasi," kata Atyanto.

Karena itu, Kemen PUPR merekomendasikan jalur Puncak Pass kembali dibuka dan bisa dilintasi kendaraan roda empat.

"Tapi tetap dibatasi, kendaraan ringan sampai dengan minibus saja," terang Atyanto.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya