Hadapi Tahun Politik, MK: Kita Kembalikan kepada Allah

MK akan menjadi pengadil bagi gugatan calon kepala daerah yang tak puas dengan keputusan KPU.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 02 Apr 2018, 19:57 WIB
Diterbitkan 02 Apr 2018, 19:57 WIB
Anwar Usman Bacakan Sumpah Jabatan Ketua MK
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) terpilih Anwar Usman (kiri) berjabat tangan dengan Wakil Ketua terpilih Aswanto usai acara pengucapan sumpah jabatan Ketua dan Wakil Ketua MK di gedung MK, Jakarta, Senin (2/4). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Konstitusi akan menghadapi pekerjaan berat pada tahun politik. MK akan menjadi pengadil bagi gugatan calon kepala daerah yang tak puas dengan keputusan KPU.

Ketua MK Anwar Usman menyadari beban itu. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada Allah.

"Kita kembalikan semua kepada Allah. Makanya inalillahi. Allah tidak akan memberi cobaan dan pekerjaan di luar kemampuan hambanya," ucap Anwar di Gedung MK, Jakarta, Senin (2/4/2018).

Ia yakin putusan MK nantinya akan membuat keputusan seadil-adilnya. Anwar ingin menunjukkan MK selama ini bekerja sesuai aturan.

Ia berharap kepercayaan publik kepada MK juga tumbuh. Dengan begitu, sengketa pilkada tak akan berlarut-larut.

Sebelum masuk masa sengketa pilkada, Anwar mematok sasaran jangka pendek. "Menyelesaikan perkara sesuai jadwal," tukas Anwar.

Pendapat JK

Anwar Usman Bacakan Sumpah Jabatan Ketua MK
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) terpilih Anwar Usman (kiri) dan Wakil Ketua terpilih Aswanto usai acara pengucapan sumpah jabatan Ketua dan Wakil Ketua MK di gedung MK, Jakarta, Senin (2/4). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Wakil Presiden Jusuf Kalla berharap ketua MK yang baru, Anwar Usman, dapat mengerjakan tugas dengan baik. MK wajib untuk menjaga undang-undang (UU) agar sesuai dengan UUD 1945 atau konstitusi.

Oleh karena itu, kata JK, dibutuhkan hakim yang memiliki keahlian dan pengetahuan hukum yang mumpuni.

"Tugas MK kan menjaga UU harus sesuai konstitusi UUD. Jadi dibutuhkan tentu keahlian dan juga hubungan yang baik dan serta pengetahuan yang cukup. Karena saya yakin karena terpilih dengan baik, insyaallah baik," kata JK usai menghadiri acara pengambilan sumpah Anwar Usman sebagai Ketua MK, di Kantor MK, Jakarta Pusat, Senin (2/4/2018).

JK pun menilai beberapa hakim yang terjerat kasus seperti Akil Mochtar dan Arief Hidayat adalah persoalan pribadi. Diketahui Akil telah divonis penjara seumur hidup karena terbukti menerima suap sengketa pilkada.

Sementara Arief Hidayat telah dijatuhi sanksi pelanggaran etik ringan terkait pencalonannya kembali sebagai Hakim Konstitusi, beberapa waktu lalu. Oleh karena itu, JK berpendapat ketua MK atau hakim bukanlah malaikat yang tidak memiliki kesalahan.

"Ya tentu masalah personalnya. Masalah dua hakim itu ya mereka tentu bukan malaikat tetapi kita harap hakim yang baik cukup," kata JK.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya