Liputan6.com, Jakarta Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD DKI Jakarta mengkritik syarat pembelian rumah dengan DP nol rupiah yang dinilai terlalu memberatkan warga Jakarta.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna mengenai raperda tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) DKI Jakarta tahun 2017-2022.
Baca Juga
Anggota fraksi PKB Abdul Azis menyatakan batas gaji Rp 7 juta yang jadi syarat rumah DP nol rupiah terlalu tinggi.
Advertisement
"Syarat yang memberatkan yaitu pembeli harus mempunyai gaji sekitar Rp 7 juta, sementara buruh di DKI Jakarta saja UMP-nya hanya kurang lebih Rp 3,6 juta," ujar Abdul Aziz di Gedung DPRD DKI, Senin (2/4/2018).
Fraksi PKB, kata Abdul, mempertanyakan apakah DP 0 adalah solusi bagi warga yang membutuhkan rumah atau justru adalah blunder dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya, Sandiaga Uno.
"Bagaimana menangani masalah tersebut, apakah program rumah DP nol rupiah ini masih bisa dianggap solusi bagi warga Jakarta atau malah blunder? Mohon penjelasannya," kata Azis.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Â
Rinci Aturan Pembelian
Fraksi PKB mendesak Pemprov DKI Jakarta segera merinci aturan syarat pembelian rumah DP Rp 0 agar dapat dinikmati dan dipahami warga.
"Rumah dengan DP Rp 0 memang salah satu solusi bagi warga Jakarta, namun Pemprov DKI Jakarta harus segera membuat aturan atau regulasi yang jelas mengenai skema pembiayaannya, siapa calon pembelinya," Azis menandaskan
Advertisement