Polisi Tangkap Pemilik Kios Miras Oplosan di Jagakarsa

Selain amankan pemilik warung, polisi juga membawa barang bukti yang hingga kini masih diperiksa di laboratorium forensik.

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Apr 2018, 20:02 WIB
Diterbitkan 03 Apr 2018, 20:02 WIB
Ilustrasi Miras Oplosan
Ilustrasi miras oplosan (Liputan6.com/Nafisco)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap pemilik warung yang diduga menjual minuman keras (miras) oplosan di Jagakarsa yang menyebabkan 4 orang meninggal.

"Sudah kita amankan, untuk statusnya saat ini masih diperiksa hingga 1 x 24 jam ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (3/4/2018).

Selain amankan pemilik warung, polisi juga membawa barang bukti yang hingga kini masih diperiksa di laboratorium forensik.

"Ini masih kita labfor. Yang penting satu plastik harganya Rp 20 ribu," ujarnya.

Sebelumnya, empat warga Depok tewas setelah menenggak miras oplosan Selasa dini hari. Mereka adalah Achmad Mujofar Gotar, Andri, Ani dan Imron. Semuanya warga Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji, Depok.

Mereka membeli miras oplosan di warung berkedok toko jamu, Jalan Akses UI, Srengseng Sawah RT 002 RW 001, Kelurahan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

"Semua warga Depok yang tewas yang empat orang ini," kata Jaelani, salah satu kerabat korban, Selasa.

14 Dirawat

Ilustrasi Razia Miras 1(Liputan6.com/M.Iqbal)
Ilustrasi Razia Miras 1(Liputan6.com/M.Iqbal)

Selain 4 tewas, terdapat 14 orang juga menjadi korban, sembilan di antaranya masih dirawat di rumah sakit. Antara lain di RS Bunda Margonda dan RS Brimob Kelapa Dua.

"Keponakan saya ada tiga yang tewas," ungkapnya.

Selain itu satu anaknya juga ikut dirawat di RS Bakti Yudha Depok. Kondisinya saat ini masih sadar.

"Alhamdulilah masih sadar. Tapi saya belum jenguk dia," terang Jaelani.

Reporter: Ronald

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya