Liputan6.com, Ciamis - Sebanyak empat pemuda warga Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yakni NS (29), AR (22), EA (25), dan GG (17) mati sia-sia. Mereka diduga tewas setelah menenggak miras oplosan berturut-turut.
Sebelumnya, para korban bersama 13 rekannya menggelar pesta akhir tahun dengan miras oplosan hingga beberapa kali di beberapa tempat berbeda. Total 17 warga terlibat dalam pesta miras oplosan maut tersebut.
Advertisement
Baca Juga
Kapolres Ciamis AKBP Nugraho Arianto mengatakan, mencuatnya informasi kematian empat warga tersebut berasal dari laporan lapangan satuan reserse kriminal (reskrim) yang bersumber dari laporan masyarakat, yakni tentang adanya korban meninggal dunia yang diduga akibat pesta miras oplosan.
"Pengakuannya minuman itu (miras oplosan) yang didapat dari luar daerah," ujarnya, Rabu, 3 Desember 2018.
Hasil olah perkara diketahui, korban NS meninggal di RSUD Tasikmalaya dan EA di RSUD Ciamis pada Senin lalu, kemudian menyusul dua korban berikutnya atas nama AR yang meninggal di RSUD Tasikmalaya dan GG di RS Jasa Kartini, Kota Tasikmalaya pada hari berikutnya.
Pesta Miras Beruntun
Nugroho menuturkan, berdasarkan keterangan saksi, para korban menenggak miras oplosan secara beruntun sebelum tahun baru. Namun, efeknya baru dirasakan beberapa hari kemudian.
"Mereka pesta miras beberapa kali di beberapa tempat berbeda," kata dia.
Menurut keterangan Jang Hayat alias Osbon, salah satu saksi sekaligus peminum dalam pesta miras oplosan tersebut, para korban bersama belasan rekan lainnya memulai pesta pada 28 Desember 2017. Mereka menenggak miras tradisional jenis ciu sebanyak lima botol kecil ukuran setengah liter.
"Minuman itu, kemudian dicampur minuman soda dua botol," terang Nugroho.
Pesta pun berlanjut. Siang hari sekitar pukul 13.00 siang pada hari yang sama, pesta miras oplosan kembali digelar di perumahan Situ Rancamaya milik Maman, salah satu saksi.
Tidak berhenti di sana, para pemabuk kampung itu akhirnya melanjutkan pesta miras oplosan di Lapang terbuka Dusun Sukahurip Desa Sukaresik Kecamatan Sindangkasih Kabupaten Ciamis pada malam harinya sekitar pukul 20.00 WIB. Kali ini miras tradisional itu dicampur dengan beberapa butir obat.
"Saya lihat NS (saksi) mencampur dengan dekstro merek seledril sebanyak satu kaplet," ujar Nugroho menirukan penjelasan saksi. Namun, bukannya berhenti, pesta miras oplosan itu kembali berlanjut pada 30 Desember 2017. Bertempat di rumah Nawi Dusun Sukahurip RT 01 RW 02 Desa Sukaresik, Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, mereka kembali menegak miras jenis ciu dicampur dengan miras jenis suliwa dan viktor.
"Terakhir hanya ada beberapa yang masih ikut (pesta)," kata dia.
Advertisement
Belasan Warga Lainnya Kritis
Hasilnya, belasan warga menjadi korban, mereka dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciamis, tapi karena kondisi yang terus memburuk, akhirnya dirujuk ke beberapa rumah sakit di Kota Tasikmalaya.
"Empat korban meninggal dunia yang lainnya sudah pulang," ujarnya.
Untuk mengungkap kasus tersebut, ujar dia, lembaganya masih mengumpulkan beberapa bukti, termasuk menangkap satu orang yang diduga membawa miras oplosan maut tersebut.
"Kita juga akan lakukan autopsi jenazah korban yang sudah dikubur," ungkap dia.
Berdasarkan laporan terbaru, satu orang masih menjalani perawatan di RS Jasa Kartini Kota Tasikmlaya. Meskipun sudah siuman, pasien harus mendapat bantuan pernapasan, sedangkan sisanya sudah kembali ke rumah.
Saksikan video pilihan berikut: