PB PGRI Dukung Pemerintah Kembalikan Penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA

Kemendikdasmen kembali menghidupkan penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA untuk persiapan Tes Kemampuan Akademik (TKA) tahun 2025. Keputusan ini disambut positif oleh PGRI dan praktisi pendidikan.

oleh Nafiysul Qodar Diperbarui 14 Apr 2025, 17:57 WIB
Diterbitkan 14 Apr 2025, 15:30 WIB
Ilustrasi belajar, siswa, murid, pelajar, sekolah, SMA
Ilustrasi belajar, siswa, murid, pelajar, sekolah, SMA. (Photo by Ed Us on Unsplash)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan kembali menerapkan penjurusan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan Bahasa di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA). Kebijakan ini rencananya akan diterapkan mulai tahun ajaran 2025/2026.

Rencana menerapkan kembali penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di tingkat SMA setelah sempat dihapus pada pemerintahan sebelumnya ini mendapatkan dukungan dari berbagai pihak. Salah satunya Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI).

Ketua Umum PB PGRI, Unifah Rosyidi mengatakan penjurusan di tingkat SMA sangat penting agar anak-anak menjadi ahli di bidang tertentu.

"Harapan agar siswa menguasai semua ilmu itu baik, tapi jika tidak siap yang terjadi malah siswa tidak mendapatkan ilmu apa-apa atau hanya sedikit. Jadi dengan adanya penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa itu bagus agar siswa bisa mempelajari ilmu sesuai dengan minatnya dan menjadi ahli,” ujar Unifah, dalam keterangan tertulis.

Sementara itu, Praktisi Pendidikan, Heriyanto mengungkapkan, berdasarkan pemantauan di lapangan, kebijakan penghapusan penjurusan SMA tidak sepenuhnya dijalankan dengan baik.

“Terlalu dini di kelas XI awal, siswa harus menetapkan profesinya apa kelak. Sehingga ada beberapa mata pelajaran yang perlu diambil dan dilepaskan, padahal itu adalah mata pelajaran dasar yang sangat diperlukan,” ungkap Heri.

“Dengan contoh, jika siswa yang memilih kedokteran dapat melepaskan fisika, dan konsentrasi pada biologi dan kimia. Namun persoalan yang sering muncul adalah ketika pilihan profesi siswa bisa saja berubah di kelas XII menjadi teknik, sedangkan dalam 2 atau 3 semester sebelumnya, mereka tidak mempelajari fisika,” katanya.

Belum Ada Sinkronisasi Pendidikan di SMA dan PT

Ia menambahkan bahwa belum adanya sinkronisasi antara pendidikan SMA dengan perguruan tinggi. Hal ini dikarenakan beberapa Perguruan Tinggi Negeri (PTN), pada tahun pertama mahasiswa baru harus lulus dalam perkuliahan bersama untuk mata pelajaran fisika, kimia, dan biologi walaupun jurusannya bukan teknik.

“Sehingga mata pelajaran tersebut, tetap diajarkan sebagai bekal di PTN nantinya, termasuk untuk pilihan IPS. Karena apabila siswa yang memiliki cita-cita menjadi akuntan dapat melepaskan geografi atau sosiologinya. Namun apabila berubah menjadi ahli hukum diberikan syarat kedua pelajaran tersebut akan dipelajari saat di perguruan tinggi,” kata Heri.

Senada dengan hal itu, Guru Geografi SMA Pangudi Luhur II Servasius Bekasi, Ignasius Sudaryanto, menjelaskan bahwa para siswa menghadapi kebingungan dalam pemilihan mata pelajaran peminatan, sehingga banyak yang tidak sesuai saat melaksanakan perkuliahan.

“Hal itu juga dialami oleh Sekolah yang menemukan kesulitan dalam membagi jam mengajar guru, karena ada mata pelajaran yang peminatnya sedikit sehingga guru kurang jam mengajar yang akan berdampak pada TPG/Sertifikasi. Akan tetapi juga ada mata pelajaran yang kelebihan minat siswa,” tegasnya.

“Saya sangat setuju kalau penjurusan/pemilihan mata pelajaran dikembalikan seperti dulu yaitu jurusan IPA, IPS dan Bahasa. Hal ini akan membuat siswa lebih fokus belajar, dan sekolah lebih mudah mengelola tenaga pendidik,” tutur Sudaryanto.

Alasan Pemerintah Kembali Aktifkan Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA

Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengungkap alasan kembali menghidupkan penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di tingkat SMA adalah untuk menunjang pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Adapun diketahui, TKA digunakan sebagai salah satu pertimbangan dalam penerimaan mahasiswa baru di tingkat perguruan tinggi, yang di mana akan mulai diuji coba dan diberlakukan pada murid jenjang kelas 12 atau kelas 3 SMA pada bulan November 2025.

"TKA itu nanti berbasis mata pelajaran untuk membantu para pihak, terutama murid yang melanjutkan ke perguruan tinggi. Nah, karena tesnya berbasis mata pelajaran sehingga ke depan ini jurusan akan kami hidupkan lagi. Jadi, nanti akan ada lagi jurusan IPA, IPS, dan Bahasa," kata Mu'ti seperti dilansir dari Antara, Sabtu (12/4/2025).

Menurut dia, di dalam TKA tersebut akan ada mata pelajaran yang wajib diikuti oleh siswa dari ketiga jurusan tersebut, yakni mata pelajaran Bahasa Indonesia dan Matematika, ditambah dengan mata pelajaran khusus jurusan.

 

Beri Gambaran Lebih Jelas

Karenanya, kata Mu'ti, murid dengan penjurusan IPA dapat memilih tambahan tes mata pelajaran Fisika, Kimia atau Biologi selain tes Bahasa Indonesia dan Matematika.

Sedangkan murid penjurusan IPS dapat memilih tambahan tes mata pelajaran Ekonomi, Sejarah, dan mata pelajaran lain yang ada dalam rumpun ilmu sosial.

Mu'ti berharap dengan kembalinya memberlakukan penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di tingkat SMA sekaligus dihadirkan TKA, maka bisa memberikan gambaran yang lebih jelas terkait kemampuan murid dan kecocokannya dengan program studi yang dipilih pada jenjang perguruan tinggi.

"Dengan cara seperti itu, kemampuan akademik seseorang akan menjadi landasan ketika ingin melanjutkan ke perguruan tinggi di jurusan tertentu. Jadi, bisa dilihat dari nilai kemampuan akademiknya," tutur dia.

Kemendikdasmen, kata Mu'ti, berharap TKA dapat menjadi alat tes individu yang valid dan terstandar bagi perguruan tinggi dalam mempertimbangkan kelulusan calon mahasiswa baru. 

Penjurusan Dihapus Sejak Kurikulum Merdeka

Diketahui, sejak diberlakukannya Kurikulum Merdeka, sistem pendidikan di Indonesia mengalami perubahan signifikan. Salah satu perubahan terbesar adalah penghapusan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di tingkat SMA.

Keputusan ini merupakan bagian dari upaya untuk menghadirkan pendidikan yang lebih inklusif dan adaptif, yang memberi lebih banyak ruang bagi pengembangan karakter dan kompetensi siswa sesuai dengan minat individu mereka. 

Anindito Aditomo, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, menjelaskan bahwa Kurikulum Merdeka dirancang untuk memungkinkan siswa memilih kombinasi mata pelajaran yang lebih fleksibel, dengan bimbingan dari guru BK, sesuai dengan minat dan rencana karier masing-masing.

Dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikburistek) No 12 Tahun 2024, diuraikan bahwa struktur mata pelajaran untuk siswa SMA kelas 11 dan 12 sekarang terbagi menjadi dua kelompok utama. Pertama, kelompok mata pelajaran umum yang wajib diikuti oleh semua siswa SMA, yang mencakup mata pelajaran inti seperti Matematika, Bahasa Indonesia, dan sebagainya. 

Kedua, kelompok mata pelajaran pilihan yang memberikan siswa kebebasan untuk memilih mata pelajaran sesuai dengan minat mereka. Setiap sekolah SMA, MA, atau yang sederajat diharuskan menyediakan setidaknya tujuh mata pelajaran pilihan, dengan alokasi waktu pembelajaran yang jelas: 5 jam pelajaran per minggu atau 180 jam pelajaran per tahun untuk kelas 11, dan 160 jam pelajaran per tahun untuk kelas 12. 

Salah satu contoh pengaturan ini adalah untuk mata pelajaran Prakarya dan Kewirausahaan, yang dialokasikan 2 jam pelajaran per minggu atau 72 jam pelajaran per tahun untuk kelas 11, dan 64 jam pelajaran per tahun untuk kelas 12.

  

Infografis Journal Santo Suruh
Tingkat Pengangguran Terbuka Berdasarkan Tingkat Pendidikan pada Tahun 2021-2024. (Abdilah/Liputan6.com)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya