Liputan6.com, Jakarta - Laskar Merah Putih (LMP) menggalang aksi solidaritas bagi masyarakat muslim Uighur. Mereka mendatangi Kedutaan Besar (Kedubes) China, Kamis 26 Desember 2019.
Ketua Umum LMP H Adek Erfil Manurung menyatakan, pihaknya menolak diskriminasi terhadap kelompok muslim Uighur di Urumqi Provinsi Xinjiang. Pihaknya juga mendesak China untuk membuka akses informasi seluas-luasnya kepada dunia internasional tentang kondisi kebebasan beragama di Uighur.
"Kami tidak hanya aksi dukungan saja. Melainkan juga secara nyata akan kampanye tolak produk impor asal Tiongkok," sebutnya.
Advertisement
Senada, Wakil Ketua Umum LMP Haris Chandra Bamainsyarah menyebut, apa yang dilakukan pemerintah China sudah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
"Tindakan Pemerintah China sudah masuk dalam pelanggaran HAM, beberapa instrumen Hukum Internasional pun melarang tindakan penindasan, pengekangan kebebasan untuk beribadah," bebernya.
Di antaranya, diskriminasi universal Hak Asasi Manusia yang diterima dan diumumkan oleh Majelis Umum PBB pada 10 Desember 2019 melalui Resolusi 217 A (III).
Kamada Laskar Merah Putih Kalimantan Selatan Rahmat Bastian menyatakan dukungannya terhadap aksi solidaritas yang dilakukan LMP.
"Kami sebagai kamada di tiap provinsi sangat mendukung aksi damai Laskar Merah Putih yang dipimpin langsung Ketum kami. Ketum kami memiliki kemampuan berorasi yang cukup baik," ucapnya.
Rahmat menambahkan, memiliki Ketum yang memiliki pengalaman di lapangan diyakini menjadi modal utama untuk mengunggah kepedulian masyarakat lain.
"Ketum Erfil sanggup menggugah rasa simpati masyarakat Indonesia. Ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap sesama insan manusia, tanpa membedakan asal usul agamanya," tuntasnya.