Terjaring Razia Parkir Sembarangan, Sopir Taksi Ini Melawan

Tidak merasa parkir sembarangan, sopir taksi ini menolak dan melawan saat akan diamankan Sudin Perhubungan Jakarta Barat yang tengah menggelar razia parkir liar.

oleh Rinaldo diperbarui 07 Apr 2018, 06:34 WIB
Diterbitkan 07 Apr 2018, 06:34 WIB

Liputan6SCTV, Jakarta - Penertiban parkir liar di Jalan Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat, mendapat perlawanan sopir taksi. Seperti ditayangkan Liputan6 Malam SCTV, Sabtu (7/4/2018), sopir taksi tersebut berusaha mempertahankan kunci mobilnya dan kabur saat akan diderek petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat. Namun usahanya gagal, petugas tetap menderek mobilnya yang dianggap parkir sembarangan itu.

Sang sopir membantah jika dirinya memarkirkan taksi sembarangan, karena hanya berhenti sebentar untuk menanyakan alamat. Bahkan dirinya mengaku sudah dua kali terkena razia parkir liar dan harus menggadaikan motornya untuk membayar denda.

Dalam razia berikutnya, petugas mendapati sebuah mobil taksi yang parkir sembarangan. Sang sopir taksi yang tidur pulas di dalamnya, terkejut dan hanya bisa pasrah saat mengetahui mobilnya akan diderek.

Untuk bisa menebus mobilnya yang diderek petugas, para pengemudi taksi harus membayar denda sebesar Rp 500 ribu, sebagai hukuman parkir di sembarang tempat.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya