Liputan6.com, Jakarta: Polda Metro Jaya mengerahkan lebih dari 4000 personil menggelar Operasi Patuh Jaya 2011. Operasi yang dilakukan pada tanggal 11 Juli hingga 14 hari kedepan ini, digelar ini menekankan pada penegakan hukum bagi pengendara yang melanggar aturan lalu-lintas.
Hari pertama operasi patuh jaya, Senin (11/7), telah menilang sekitar 3.121 pelangggar. "Hari pertama Operasi Patuh Jaya menjaring 3.121 pengendara yang melanggar lalulintas," kata Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Sudarmanto, di Jakarta, Senin (11/7) malam.
Sudarmanto menjelaskan, penindakan dilakukan terhadap 393 pengendara, pengamanan pengawalan (149 pengendara), penegakan aturan (665 pengendara), dan patroli jalan raya ( 24 pengendara).
Berdasarkan wilayah penindakan, yakni Jakarta Pusat sebanyak 331 kasus, Jakarta Utara (451 kasus), Jakarta Barat (305 kasus), Jakarta Selatan (200 kasus) dan Jakarta Timur (823 kasus). "Sedangkan pengendara yang mendapatkan teguran sebanyak 393 orang," ujar Sudarmanto. Operasi Patuh Jaya bertujuan mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas, termasuk jumlah korban meninggal dunia, luka berat dan ringan. (TMC/ARI)
Hari pertama operasi patuh jaya, Senin (11/7), telah menilang sekitar 3.121 pelangggar. "Hari pertama Operasi Patuh Jaya menjaring 3.121 pengendara yang melanggar lalulintas," kata Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Sudarmanto, di Jakarta, Senin (11/7) malam.
Sudarmanto menjelaskan, penindakan dilakukan terhadap 393 pengendara, pengamanan pengawalan (149 pengendara), penegakan aturan (665 pengendara), dan patroli jalan raya ( 24 pengendara).
Berdasarkan wilayah penindakan, yakni Jakarta Pusat sebanyak 331 kasus, Jakarta Utara (451 kasus), Jakarta Barat (305 kasus), Jakarta Selatan (200 kasus) dan Jakarta Timur (823 kasus). "Sedangkan pengendara yang mendapatkan teguran sebanyak 393 orang," ujar Sudarmanto. Operasi Patuh Jaya bertujuan mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas, termasuk jumlah korban meninggal dunia, luka berat dan ringan. (TMC/ARI)