Liputan6.com, Jakarta - Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) menggelar Forum Group Discussion yang mengangkat tema dampak Sharing Economy terhadap sektor pariwisata properti dan perumahan.
Seperti ditayangkan Liputan6 Pagi SCTV, Kamis (12/4/2018), diskusi yang digelar Komite Ekonomi dan Industri Nasional di Hotel Grand Sahid Jakarta pada Rabu siang bersama sejumlah pelaku bisnis pariwisata, hotel, dan instansi. Diskusi ini membahas perkembangan bisnis pemesanan penginapan berbasis online seperti Airbnb yang terus berkembang di tanah air.
Sharing Economy seperti Airbnb dinilai perlu diatur pemerintah agar dapat bersaing sehat dengan bisnis hotel konvensional. Pasalnya hingga kini, belum ada regulasi resmi dari pemerintah yang mengatur bisnis tersebut. Padahal sejumlah negara seperti Belanda dan Singapura telah memiliki aturan resmi yang mengatur Airbnb.
Advertisement
Airbnb merupakan jaringan pasar online dan penginapan rumahan sejawat, yang memungkinkan pengguna mendaftarkan atau menyewa properti untuk digunakan dalam jangka pendek. Harga sewa ditetapkan oleh pemilik properti. Airbnb membagi keuntungan dengan porsi 97 persen untuk tuan rumah dan 3 persen sebagai pemasukan Airbnb.