Polisi Sita Ribuan Botol Miras Oplosan Siap Edar di Ciamis

Miras berjenis suliwa, ciu, arak, serta miras jenis anggur ini, ternyata berasal dari Bandung.

oleh Muhammad Ali diperbarui 15 Apr 2018, 09:41 WIB
Diterbitkan 15 Apr 2018, 09:41 WIB

Liputan6.com, Ciamis - Satu terduga penjual miras oplosan kembali diamankan Polres Ciamis, Jawa Barat, menyusul tewasnya seorang warga saat pesta miras. Selain mengamankan ratusan botol miras oplosan, polisi juga mengamankan 3.400 botol miras dari distributor yang akan memasok ke Wilayah Ciamis.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Minggu (15/4/2018), miras berjenis suliwa, ciu, arak, serta miras jenis anggur ini, berasal dari Bandung dan diduga sama persis dengan miras yang memakan korban di Bandung.

Para pelaku diancam hukuman 20 tahun penjara karena menyebabkan kematian. Sementara polisi masih mengejar dua terduga lain yang masih buron.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya