Waketum DMI Akan Jadi Fasilitator Polemik Ceramah Amien Rais

Wakil Ketua DMI Komjen Pol Syafruddin menegaskan pihaknya akan jadi fasilitator terkait polemik ceramah politikus PAN Amien Rais di Masjid Baiturrahim, Jakarta.

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Apr 2018, 21:09 WIB
Diterbitkan 15 Apr 2018, 21:09 WIB
20151214- Amien Rais Datangi MKD-Jakarta-Johan Tallo
Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais menegaskan bahwa keberadaan Pansus Angket Freeport DPR akan bisa membongkar kerugian negara yang selama ini disebabkan PT Freeport, Jakarta, Senin (14/12/2015). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Masjid Indonesia Komjen Pol Syafruddin menegaskan pihaknya akan jadi fasilitator terkait polemik ceramah politikus PAN Amien Rais di Masjid Baiturrahim, Jakarta. Dalam ceramahnya, Amien Rais mengungkap dikotomi partai setan dan partai Allah.

"Dewan Masjid akan menjadi fasilitator yang baik," ujar Syafruddin usai menghadiri acara Islamic Youth Economic Forum di Perpustakaan Nasional, Jakarta, Minggu (15/4).

Kemudian, Syafruddin pun tidak mau menanggapi terkait pernyataan Amien Rais yang mengatakan 'Partai Setan' dan 'Partai Allah'. Dia hanya menegaskan akam jadi fasilitator terkait polemik tersebut.

"Jadi fasilitator yang baik," kata Syafruddin.

Dia juga menjelaskan, DMI tidak berhak untuk mengatur kegiatan masjid. "Kita tidak boleh ngantur-ngatur masjid," kata Syafruddin.

Sebelumnya diketahui dalam sebuah ceramah di Masjid di kawasan Jakarta Selatan, Amien mendikotomikan adanya partai setan dan partai Allah.

Mulanya, dia mengajak semua pihak termasuk PAN, PKS, dan Gerindra bersama umat Islam berjuang bersama membela agama.

Kemudian, Amien Rais menyebutkan, sebaliknya ada pula partai besar yang bergabung dengan partai setan. Namum, saat dikonfirmasi partai mana yang dimaksud partai setan, Amien Rais enggan menjawab.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Dilaporkan ke Polisi

Kelompok Cyber Indonesia melaporkan mantan Ketua MPR Amien Rais ke Mapolda Metro Jaya. (Merdeka.com/Ahda Bayhaqi)
Kelompok Cyber Indonesia melaporkan mantan Ketua MPR Amien Rais ke Mapolda Metro Jaya. (Merdeka.com/Ahda Bayhaqi)

Ketua Majes Kehormatan PAN Amien Rais dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama. Hal itu terkait dengan pernyataan tentang dikotomi partai setan dan partai Allah pada tausiyahnya di Masjid Baiturrahim, Jakarta Selatan, Jumat 13 April.

Kelompok Cyber Indonesia membuat laporan terhadap mantan Ketua MPR itu dengan nomor LP/2070/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus, di Mapolda Metro Jaya, Minggu (15/4/2018).

"Kami melihat di sini sebagai warga Indonesia dan umat Islam kami melihat ada upaya dikotomi upaya provokasi yang membawa nuansa agama sedangkan kita sama-sama tahu bahwa negara kita negara Pancasila dan berdasarkan UUD 1945," ujar Ketua Cyber Indonesia Aulia Fahmi usai membuat laporan.

Dalam pernyataan tersebut, Amien Rais diduga telah melakukan ujaran kebencian terhadap partai-partai yang disebut sebagai partai setan, di luar Partai Gerindra, PKS, dan PAN yang dinyatakan sebagai partai Allah.

Pelapor memandang pernyataan tersebut berupaya untuk memecahbelah bangsa, dengan kelompok di luar tiga partai tersebut sebagai kelompok setan.

"Saudara AR dalam statement-nya menyebutkan beberapa nama Partai yang di sini kami menduga, kalau hanya tiga nama partai yang disebut, partai lain dianggap partai setan, atau kelompok lain adalah kelompok setan maka itu kami lihat ada indikasi ada dugaan bahwa dia berupaya memecah-belah persatuan bangsa," ujar Aulia.

Dalam pernyataan tersebut, Amien Rais juga dinilai telah menistakan agama dalam konteks menyatakan ada pihak yang tidak bertuhan dengan dikotomi tersebut.

"Konten yang menyatakan ada orang tidak bertuhan, konten partai Allah seolah ada friksi golongan ini A, golongan ini B itulah yang saya kira," kata Aulia.

 

Reporter: Intan Umbari Prihatin

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya