Liputan6.com, Jakarta - Penyelidik Narkoba Polda Metro Jaya hingga kini masih memeriksa mantan anggota DPR Arbab Paproeka alias AP atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Dari pengakuannya, pelaku mengatakann baru sekali memakai barang haram itu. Namun, polisi tidak serta memercayainya.
"Baru sekali ini, tapi ya semua yang ditangkap pasti ngomong begitu. Ini kan enggak bisa," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan di Mapolda Metro Jaya, Senin (16/4/2018).
Advertisement
Seperti diketahui, anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2004-2009 itu diringkus polisi di Apartemen D Mantion Tower Capilano, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Jumat, 13 April. Saat ditangkap, polisi menyatakan tes urine pelaku positif narkoba.
Buru Penyuplai
Dalam kasus ini, kepolisian juga masih memburu penyuplai sabu kepada mantan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.
"Pasti kami cari pemasoknya. Semua perkara yang ditangani pasti kami cari pemasoknya. Kita cari sampai ke atasnya sampai kita tidak lagi mendapatkan bukti pendukung ke atasnya. Artinya kita sudah maksimal," tegasnya.
Reporter: Ronald
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement