Pria Pencuri Smartphone di Bandara Sultan Hasanuddin Berhasil Ditangkap

Pencuri smartphone yang terbang dari Bandara Sultan Hasanuddin berhasil diidentifikasi dan ditangkap ketika mendarat di Bandara Mutiara SIS Al Jufrie Palu.

oleh Gilar Ramdhani diperbarui 23 Apr 2018, 11:49 WIB
Diterbitkan 23 Apr 2018, 11:49 WIB
Pria Pencuri Smartphone di Bandara Sultan Hasanuddin Berhasil Ditangkap
Pencuri smartphone yang terbang dari Bandara Sultan Hasanuddin berhasil diidentifikasi dan ditangkap ketika mendarat di Bandara Mutiara SIS Al Jufrie Palu.

Liputan6.com, Maros Jajaran Aviation Security (Avsec) Bandara Sultan Hasanuddin kembali berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku tindak kriminal dan pencurian di lingkungan Bandara yang terletak di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Terbaru adalah pencurian smartphone milik pegawai Roti O, salah satu tenant yang berada di Terminal Keberangkatan Lantai 2 Bandara Sultan Hasanuddin. 

Smartphone dengan merk Samsung J3 berdasarkan pantuan CCTV di Bandara Sultan Hasanuddin diketahui dibawa oleh seorang penumpang Lion Air nomor penerbangan JT780 tujuan Palu.

Penumpang tersebut terbang ke Palu pada 21 April 2018 pukul 22.15 WITA. Avsec Bandara Sultan Hasanuddin berkoordinasi dengan pihak Avsec Lion, dan Avsec Lion mengamankan pelaku setibanya di Bandara Mutiara SIS Al Jufrie Palu kemudian penanganan diteruskan kepada Polres Palu.

Adapun smartphone korban yang diambil pelaku kemudian dibawa ke Bandara Sultan Hasanuddin dan diamankan oleh pihak Lion Air.

Tercatat peristiwa serupa terjadi pada bulan Februari 2018 lalu, yang mana seorang penumpang membawa dompet penumpang lainnya tanpa ijin, berkat kecanggihan fasilitas dan kesigapan personel keamanan Bandara Sultan Hasanuddin hal-hal tersebut berhasil digagalkan.

"Melakukan tindakan melawan hukum tentunya dapat merugikan semua pihak, bagi pelaku juga akan berurusan dengan pihak yang berwajib, karena hal tersebut pasti kami proses ke pihak yang berwajib," jelas Cecep Marga Sonjaya, General Manager Bandara Sultan Hasanuddin.

"Dimana pun, kapan pun, jangan sekali-kali mencoba melakukan perbuatan melawan hukum," himbau Cecep.

 

(*)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya