Diduga Terlibat Kasus Gratifikasi, Rumah Bupati Mojokerto Digeledah KPK

Tim yang berjumlah sekitar 10 orang langsung menggeledah ruang kerja Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto serta sekretaris daerah.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 25 Apr 2018, 07:54 WIB
Diterbitkan 25 Apr 2018, 07:54 WIB

Fokus, Mojokerto Dengan pengawalan polisi, rombongan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang ke Kantor Pemerintah Kabupaten Mojokerto Selasa siang. Tim yang berjumlah sekitar 10 orang langsung menggeledah ruang kerja Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto serta sekretaris daerah.

Bahkan, penggeledahan juga dilakukan di beberapa Kantor Dinas di Lingkungan Pemkab Mojokerto diantaranya Kantor Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bapeda serta kantor bagian pembangunan.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Rabu (25/4/2018), selama proses penggeledahan berlangsung Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa terlihat berada di rumah dinas dengan penjagaan anggota polisi. Setelah melakukan penggeledahan selama hampir delapan jam akhirnya tim penyidik KPK keluar dari rumah dinas bupati dengan membawa sejumlah koper berisi berkas yang disita.

Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa mengatakan penggeledahan terkait dugaan gratifikasi proses perizinan pembangunan tower Tahun 2015 lalu.

"Jadi tower itu dulu penyelidikan sekarang ditingkatkan ke penyidikan. Dengan proses ini jelas sudah kami sampaikan dan lampirkan semuanya. Ternyata surat kami yang kirim dulu hampir sama ternyata. Kita lihat saja proses selanjutnya," terang Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa.

Sejauh ini, Mustafa memastikan tidak mengenal pemilik tower dan mengaku tidak menerima gratifikasi. Selain menggeledah rumah bupati dan kantor dinas di lingkungan Pemkab Mojokerto penyidik KPK juga menggeledah sebuah dealer mobil milik seorang pengusaha di Mojosari, Mojokerto.

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya