Pemanggilan Novel Baswedan di Polres Jakarta Utara, Ini Penjelasan Polisi

Novel Baswedan diagendakan menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Utara pada 16 April 2018.

oleh Moch Harun SyahLiputan6.com diperbarui 27 Apr 2018, 19:51 WIB
Diterbitkan 27 Apr 2018, 19:51 WIB
Setahun Peristawa Penyiraman, Novel Baswedan Datangi KPK
Penyidik KPK Novel Baswedan usai menggunjungi gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/4). Novel Baswedan selesai menjalani perawatan di rumah sakit Singapura yang kedua hingga kini kasus penyiraman air keras genap satu tahun. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Novel Baswedan diagendakan menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Utara pada 16 April 2018. Namun, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu tidak bisa memenuhi panggilan karena tengah menjalani perawatan di Singapura.

Kuasa hukum Novel Baswedan, Alghifari Aqsa mengaku tidak tahu apakah dengan pemeriksaan di Polres Jakarta Utara berarti kasus kliennya dilimpahkan dari Polda Metro Jaya.

"Tidak jelas apakah kasus dilimpahkan ke Polres Jakarta Utara. Tapi memang terakhir ada pemanggilan dari Polres kepada NB. Sebelumnya Polda Metro Jaya yang melakukan pemanggilan dan pemeriksaan," kata Alghifari saat dihubungi, Jumat (27/4/2018).

Dia berharap, penyidik yang menangani kasus Novel Baswedan tidak digantikan. Hal ini guna mempercepatnya pengungkapan kasus penyerangan menggunakan air keras ini.

"Soal penyidik yang memeriksa jangan sampai orang yang baru lagi, yang baru pelajari kasusnya dan ahistoris dengan perkembangan yang sudah ada," ujar dia.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Alfinta menegaskan, tidak ada pelimpahan kasus. Perkara penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan masih diusut tim Polda Metro Jaya.

"Kasus Novel Baswedan tidak ada pelimpahan, tetap ditangani tim gabungan Polda Metro Jaya yang dibentuk, proses pemanggilan yang dilakukan Polres maupun Polda merupakan kerja tim gabungan," tegas Nico.

Belum Ada Respons dari Polres Jakarta Utara

Setahun Peristawa Penyiraman, Novel Baswedan Datangi KPK
Penyidik KPK Novel Baswedan memberi keterangan usai mendatangi KPK, Jakarta, Rabu (11/4). Novel Baswedan selesai menjalani perawatan di rumah sakit Singapura yang kedua hingga kini kasus penyiraman air keras genap satu tahun. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Sementara itu, pihak Polres Jakarta Utara juga belum mengeluarkan pernyataan apakah memang ada pelimpahan kasus Novel Baswedan. Kapolres Jakarta Utara Kombes Reza Arif dan Humas Polres Jakarta Utara Kompol Sungkono belum membalas pesan yang dikirim Liputan6.com lewat pesan elektronik.

Sementara itu, Kasat Reskrim AKBP Febri menyampaikan, tengah menjalankan ibadah umrah.

"Saya lagi di Madinah, masih ibadah," kata Febri kepada Liputan6.com lewat pesan singkat, Jakarta Utara, Jumat (27/4/2018).

Novel Baswedan diserang orang tak dikenal menggunakan air keras pada Selasa, 11 April 2017. Dia baru saja salat subuh berjemaah di Masjid Al Ihsan Kelapa Gading, Jakarta Utara yang letaknya tidak jauh dari rumahnya. 

 

Reporter: Ronald

Sumber: Merdeka.com

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya