KPK Tahan Bupati Mojokerto Selama 20 Hari

Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa ditahan KPK setelah menjalani pemeriksaan dalam kasus penerimaan hadiah proyek sebesar Rp 2,7 miliar untuk pendirian menara telekomunikasi.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 01 Mei 2018, 08:14 WIB
Diterbitkan 01 Mei 2018, 08:14 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa ditahan KPK setelah menjalani pemeriksaan dalam kasus penerimaan hadiah proyek sebesar Rp 2,7 miliar untuk pendirian menara telekomunikasi.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Selasa (1/5/2018), keluar gedung KNP mengenakan rompi oranye, Bupati Mustofa Kamal Pasa resmi menjadi tahanan KPK. Mustofa ditahan KPK selama 20 hari ke depan di rutan cabang KPK Jakarta Timur.

Bupati Mojokerto dua periode ini diduga menerima gratifikasi terkait pembangunan menara telekomunikasi tahun 2015 dan menerima fee proyek-proyek Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Mojokerto sebesar Rp 3,7 miliar.

Sebelumnya KPK sudah menyita sejumlah aset Mustofa Kamal Pasa, di antaranya tujuh rumah pribadi, enam mobil, dua sepeda motor, dan lima jet ski.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya