May Day, PAN Minta Pemerintah Prioritaskan Pekerja Lokal

Tidak hanya sistem turn-key project, Wakil Ketua Komisi IX DPR itu juga mengatakan adanya perbedaan gaji serta perlakukan terhadap tenaga kerja asing memicu ketidakharmonisan dengan pekerja lokal.

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Mei 2018, 14:51 WIB
Diterbitkan 01 Mei 2018, 14:51 WIB
Komisi IX Pastikan Program Desmigratif Wonosobo Berjalan Lancar
Saleh Partaonan Daulay dan Tim Kunker Komisi XI DPR meninjau pelaksanaan program Desa Migran Produktif (Desmigratif) di Desa Kuripan,

Liputan6.com, Jakarta - Memperingati hari buruh internasional yang jatuh pada 1 May atau May Day, pemerintah dituntut lebih memprioritaskan tenaga kerja lokal ketimbang tenaga kerja asing. Sejumlah garapan proyek infrastruktur juga menjadi sorotan banjirnya tenaga kerja asing.

Wakil Sekretaris Jenderal PAN, Saleh Daulay mengkritisi memorandum of understanding (MoU) penggarapan proyek yang dikerjakan oleh Tiongkok dengan menganut sistem turn-key, borongan. Pola pengerjaan proyek seperti itu dianggap Saleh menjadi satu diantara penyebab banjirnya tenaga kerja asing.

"PAN mendorong pemerintah secara transparan membuka MoU antara Indonesia dengan Tiongkok. Pasalnya ada turn-key project yang mana setiap proyek-proyek Tiongkok mengharuskan tenaga kerjanya didatangkan dari Tiongkok," ujar Saleh di kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Selasa (1/5).

Tak ayal, imbuh Saleh, tenaga kerja lokal tersisihkan meski pengerjaan yang dikerjakan adalah tingkat pekerjaan kasar.

Tidak hanya sistem turn-key project, Wakil Ketua Komisi IX DPR itu juga mengatakan adanya perbedaan gaji serta perlakukan terhadap tenaga kerja asing memicu ketidakharmonisan dengan pekerja lokal.

Sebagai anggota komisi DPR yang bermitra dengan Kementerian Tenaga Kerja, ada perbedaan gaji signifikan antara tenaga kerja asing dengan lokal.

"Ada temuan gajinya beda. Mungkin gaji mereka lebih bagus, ini yang saya kira menyebabkan munculnya disharmoni," ujarnya.

Sementara itu, memperingati hari buruh di tahun ini salah satu poin yang menjadi kritik keras dari serikat pekerja adalah Perpres nomor 20 tahun 2018 tentang tenaga kerja asing. Perpres tersebut dianggap "angin segar" warga negara asing untuk bekerja di Indonesia.

DPR sebagai legislatif bereaksi. Sejumlah fraksi seperti PKS, Gerindra mewacanakan panitia khusus guna mengevaluasi tenaga kerja asing. PAN juga memberi sinyal keikutsertaannya dalam Pansus tersebut.

"Ya mungkin setelah reses ini akan kita diskusikan. Ketua fraksi sih sudah menyatakan kita akan ikut Pansus," tukasnya.

 

Tidak Apple to Apple

Saleh Daulay mengatakan, jumlah TKI yang berada di luar negara tidak bisa dibandingkan dengan jumlah TKA di Indonesia.

"Perbandingan itu tidak apple to apple. Kenapa tenaga kerja kita memilih keluar itu karena pemerintah tidak menyediakan lapangan pekerjaan memadai. Tapi justru malah menggunakan tenaga kerja asing," ujar Saleh di kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Selasa (1/5/2018).

Wakil Sekretaris Jenderal PAN itu menyentil janji pemerintah membuka 10 juta lapangan pekerjaan yang dianggap belum terealisasikan dengan maksimal. Dia mengatakan, di tahun ketiga pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla, kuantitas lapangan pekerjaan stagnan.

Kondisi tersebut dinilai Saleh tidak mencerminkan janji pemerintah yang tiap tahunnya saat ini masih berkutat pada 2 hingga 3 juta lapangan pekerjaan, tanpa ada lapangan pekerjaan baru.

Ia juga mendesak pemerintah terang-terangan mempublikasi data perihal jumlah lapangan pekerjaan di Indonesia saat ini.

"Realisasi 10 juta lapangan pekerjaan. Mestinya kalau Menaker katakan 2 juta (lapangan pekerjaan) 1 tahun berarti ini sudah 6-7 juta yang ada. Kami minta fakta dan data," tukasnya.

Sementara itu, memperingati hari buruh di tahun ini salah satu poin yang menjadi kritik keras dari serikat pekerja adalah Perpres nomor 20 tahun 2018 tentang tenaga kerja asing. Perpres tersebut dianggap 'angin segar' warga negara asing untuk bekerja di Indonesia.

 

Reporter: Yunita Amalia

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya