Momen Hardiknas, KPAI Dorong Pemerintah Dirikan Sekolah Ramah Anak

Banyaknya anak didik yang menjadi korban kekerasan oleh oknum guru, membuat KPAI mendorong pemerintah segera mewujudkan Sekolah Ramah Anak di momen Hardiknas.

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Mei 2018, 16:37 WIB
Diterbitkan 02 Mei 2018, 16:37 WIB
Ilustrasi Kekerasan Pada Anak (iStockphoto)
Ilustrasi Kekerasan Pada Anak (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Banyaknya kasus kekerasan fisik, psikis hingga seksual di lingkungan sekolah, membuat Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyerukan peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2018 menjadi momentum mewujudkan Sekolah Ramah Anak (SRA).

Berdasarkan data yang dihimpun KPAI, di tri semester pertama tahun 2018, pengaduan kasus kekerasan fisik pada anak jumlahnya mencapai 72 persen. Sedangkan kekerasan psikis 9 persen, kekerasan finansial atau pemalakan sebanyak 4 persen, sementara kasus kekerasan seksual mencapai 2 persen.

Selain itu banyak kasus kekerasan seksual oknum guru terhadap peserta didik yang viral di media.

"Meski tidak dilaporkan langsung ke KPAI, tetapi KPAI tetap melakukan pengawasan langsung, dengan jumlah kasus mencapai 13 persen," kata Komisioner KPAI bidang Pendidikan Retno Listyarti melalui pesan singkat, Rabu (2/5/2018), seperti dikutip dari Antara

Terungkapnya berbagai kasus kekerasan seksual oleh oknum guru terhadap anak didik, menurut Retno, menunjukkan bahwa sekolah yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman malah justru menjadi tempat yang membahayakan anak-anak.

Retno menambahkan, kini trend kekerasan terhadap anak pun mulai berubah. Jika sebelumnya banyak anak perempuan yang menjadi korban, di tahun ini justru mayoritas anak laki-laki.

Modus Oknum Guru Pelaku Kekerasan Seksual

Ilustrasi Kekerasan Pada Anak
Ilustrasi Kekerasan Pada Anak (iStock Photo)

Adapun modus oknum guru pelaku kekerasan seksual beragam. Misalnya korban dibujuk rayu dengan iming-iming kesaktian, seperti ilmu kebal dan ilmu menarik perhatian lawan jenis (semar mesem).

Selain itu, ada pula yang berdalih untuk pengobatan dan rukiah, meminta anak didik membantu mengoreksi tugas, memasukan nilai ke buku nilai, dan bahkan memberikan sanksi tetapi dengan melakukan pencabulan.

Oleh sebab itu, di momen peringatan Hardiknas ini, KPAI mendorong Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk bersinergi menciptakan sekolah aman dan nyaman bagi warga sekolah melalui program SRA.

"Program SRA selama ini hanya dipahami sebatas sekolah aman dari kekerasan, padahal SRA sesungguhnya adalah sekolah yang aman, nyaman dan bermartabat untuk mengantarkan anak-anak Indonesia yang berkualitas menjadi generasi penerus bangsa yang handal," ujar Komisioner KPAI bidang Pendidikan Retno Listyarti.

 

Saksikan video pilihan selengkapnya di bawah ini: 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya