Liputan6.com, Yogyakarta - Tim Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Yogyakarta memeriksa kesehatan anak yang dihukum mandi oli oleh seorang pemilik bengkel.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Rabu (02/05/2018), tim Dokkes Polda Yogyakarta datangi rumah ALD di Dusun Bayeman, Desa Bangunkerto, Turi, Sleman, Yogyakarta, Jawa Tengah.
Dalam pemeriksaan, ALD diketahui mengalami iritasi di bagian mata. Selain itu, terdapat sisa oli kering di telinga sebelah kanan.
Advertisement
"Matanya sedikit merah, mungkin karena iritasi karena terkena oli. Di telinganya ada oli. Mungkin karena tidak sengaja oli masuk ke dalam telinga," kata Rifki Heriyadi, petugas Puskesmas Turi.
Sementara itu, pemilik bengkel telah meminta maaf dan mengaku menghukum karena kesal ALD ketahuan mencuri pedal sepeda motor.
"Saya menyesal. Kalau tahu dia anak yatim, saya tidak melakukan itu," kata Arif Alfian, pemilik bengkel.
Video hukuman mandi oli viral di media sosial beberapa hari lalu hingga menuai kecaman warganet. Kasus tersebut kini tengah ditangani Polres Sleman.