Liputan6.com, Deli Serdang - Pasangan mesum yang masih tanpa busana tak berkutik saat aparat Polsek Percut Seituan menggerebek pondok yang dijadikan tempat mesum di Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Polisi juga menangkap 5 pasangan mesum lainnya di dalam sejumlah pondok yang dijadikan tempat maksiat. Penggerebekan ini digelar polisi setelah mendapat laporan warga sekitar yang resah dengan aktivitas di bangunan ini.
Baca Juga
Selain menangkap enam pasangan mesum, polisi juga menyita sepucuk senjata airsoft gun dari tangan seorang pria.
Advertisement
"Kami berhasil mengamankan lebih kurang enam pasang orang dewasa yang tidak memiliki surat nikah di sebuah pondok remang-remang," kata Kapolsek Percut Suitan Kompol Faidil Zikri dalam tayangan Liputan6 SCTV, Senin (7/5/2018),
Mereka yang terjaring razia pekat jelang Ramadan ini dibawa ke Mapolsek Percut Seituan untuk di data. Polisi akan meminta surat pernyataan dari enam pasangan mesum ini sebelum dikembalikan kepada keluarga masing masing.