Liputan6.com, Jakarta Penyidik Jatanras Polda Metro Jaya memanggil Ketua Panitia Forum Untukmu Indonesia (FUI) Dave Revano Santosa terkait kematian dua bocah saat pembagian sembako di Monas, Jakarta Pusat. FUI merupakan penyelenggara pembagian sembako tersebut.
"Hari ini diperiksa ketua panitia acara di Monas. Sekarang lagi diperiksa," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, Jerry Siagian saat dihubungi Merdeka.com, Senin (7/5/2018).
Namun, dia mengaku belum mengetahui hasil pemeriksaan sementara hingga pukul 11.00 WIB ini. "Nanti hasil penyidikan saya serahkan ke Pak Argo (Kabid Humas Polda Metro Jaya)," lanjut dia.
Advertisement
Selain periksa ketua panitia, lanjut dia, penyidik memanggil dokter Rumah Sakit Tarakan, Jakarta Pusat. Namun, dokter yang periksa bocah korban pembagian sembako di Monas tersebut berhalangan hadir.
"Kita juga panggil dokter yang Tarakan. Cuma baru bisa hari Rabu dia bisa datang," ujar Jerry.
Sementara, terkait hasil autopsi, dia mengatakan keluarga korban pembagian sembako di Monas tidak bersedia untuk melakukan proses tersebut. "Keluarga enggak mau," kata dia.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Â
Cabut Laporan
Sebelumnya, Komariyah, ibu bocah MRS yang meninggal ketika pembagian sembako di Monas pada Sabtu 28 April 2018, mencabut laporannya. Melalui Kuasa Hukumnya, Irfan Iskandar mengatakan, surat pencabutan dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada Sabtu malam, 5 Mei 2018.
Irfan mengatakan, alasan keluarga melakukan pencabutan karena sudah menerima takdir anaknya meninggal. Serta ada perdamaian yang dilakukan dengan pihak panitia.
"Itu juga (berdamai), tapi yang paling prinsip karena mereka sudah merasa itu ketentuan Tuhan bahwa umur manusia Tuhan yang tentukan," ujar Irfan ketika dikonfirmasi, Minggu (6/5/2018).
Irfan menampik dalam kesepakatan berdamai, pihak panitia acara pembagian sembako di Monasmemberikan sejumlah uang. Dia menegaskan bahwa keluarga hanya telah menerima ditinggalkan oleh anaknya.
"Dari pihak panitia belum bisa dipastikan karena baru dari kuasa hukumnya. Saya nggak tau kalau soal itu," kata dia.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono belum memastikan surat permohonan pencabutan meninggalnya anak-anak dalam pembagian sembako di Monas sudah masuk ke kepolisian.
Pihaknya tidak mempermasalahkan kalau keluarga ingin mencabut laporan. "Nanti ya (akan dicek terlebih dahulu), kalau mau cabut ya silakan saja, tidak apa-apa," ujar Argo ketika dikonfirmasi.
Â
Reporter: Ronald
Sumber: Merdeka.com
Advertisement