Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo atau Bamsoet memastikan tidak akan mengulur pembahasan RUU Antiterorisme. Dia menargetkan RUU Antiterorisme akan segera disahkan pada masa sidang Mei ini.
"Presiden minta RUU Antiterorisme selesai paling lambat Juni. Kami di DPR menegaskan siap untuk ketuk palu Mei ini. Tinggal pemerintah menyelesaikan masalah di internalnya agar satu suara dalam menyikapi revisi UU antiterorisme ini," kata Bambang dalam keterangan tertulis, Jakarta, Selasa (15/5/2018).
Bamsoet meminta kepolisian tegas tanpa takut melanggar hak asasi manusia (HAM) menuntaskan kasus terorisme. Aparat kepolisian bisa langsung menangkap dan memeriksa jika dirasa ada dugaan kuat dan bukti yang cukup tanpa menunggu teroris melancarkan aksi.
Advertisement
"Kepentingan bangsa dan negara harus didahulukan. Kalau ada pilihan antara HAM atau menyelamatkan masyarakat, bangsa dan negara, saya akan memilih menyelamatan masyarakat, bangsa dan negara," ucap Bamsoet.
Bamsoet juga meminta kepolisian mencegah aksi terorisme sejak dini. Misalnya, dengan menutup situs maupun konten yang bermuatan radikal.
Tingkatkan Kewaspadaan
"Pemerintah jangan takut untuk meminta provider maupun penyedia layanan platform digital menutup situs maupun konten yang bermuatan radikal. Jika provider maupun platform digital lambat menutup, kita bisa paksa. Ini untuk kepentingan bangsa dan negara," kata Bamsoet.
Tak hanya itu, Bamsoet mengajak semua pihak meningkatkan kewaspadaan serta menjaga diri, keluarga, maupun lingkungan sekitar terhadap ideologi radikal dan ekstrem yang dibawa oleh orang-orang tak bermoral.
"Para tokoh dan pemuka agama juga harus mencerahkan umatnya agar tak termakan isu yang dapat memecah bangsa maupun mengganggu kedamaian di Indonesia," kata dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement