Ribuan Barang Bukti Miras dan Narkoba Dimusnahkan Polres Jakbar

Puluhan ribu botol minuman keras, serta ribuan pil narkoba yang disita selama operasi dua bulan terakhir dimusnahkan Polres Jakarta Barat.

oleh Maria Flora diperbarui 15 Mei 2018, 14:35 WIB
Diterbitkan 15 Mei 2018, 14:35 WIB

Patroli, Jakarta - Polres Jakarta Barat memusnahkan barang bukti narkoba yang didapatkan dari 16 tersangka. Dalam operasi pemberantasan narkoba selama dua bulan terakhir, didapatkan sedikitnya 2,8 kilogram ganja, dan 1,2 kilogram sabu-sabu.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Selasa (15/5/2018), polisi juga mendapatkan ribuan butir pil ekstasi, penthylone, serta puluhan ribu botol minuman keras (miras).

Pemusnahan barang bukti di halaman Mapolsek Palmerah, Jakarta Barat ini merupakan pelaksanaan dari perintah Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

"Hal ini kita lakukan adalah untuk membuktikan dan memastikan kepada masyarakat, bahwa barang bukti hasil sitaan kita musnahkan," ujar Wakapolrestro Jakarta Barat AKBP Hanny Hidayat.

Pemusnahan ini selain dihadiri oleh unsur-unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Jakarta Barat, juga disaksikan para tersangka yang terlibat kasus kejahatan narkoba.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya