Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Agama merilis 200 mubalig atau penceramah agama Islam pada Jumat, 18 Mei 2018. Rekomendasi itu pun menuai polemik di tengah masyarakat.
Menanggapi hal itu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan bahwa rilis 200 mubalig itu dalam rangka memberi pelayanan atas pertanyaan masyarakat yang membutuhkan nama mubalig.
"Ini bukan seleksi, bukan akreditasi, apalagi standardisasi. Ini cara kami layani permintaan publik," terang Menag yang dikutip dari kemenag.go.id, Senin (21/5/2018).
Advertisement
Menurut Menag Lukman, rilis itu juga bukan dalam rangka memilah-milah penceramah. Rilis dibuat sesuai dengan usulan beberapa kalangan yang sudah masuk ke Kementerian Agama dan akan terus diupdate.
Untuk itu, dalam rilis yang disampaikan, Kementerian Agama juga menyertakan nomor WhatsApp yang bisa dijadikan sarana menyampaikan masukan. Nomor WA tersebut 08118497492.
"Kami menerima banyak sekali masukan dari masyarakat. Dengan senang hati kami akan merilis beberapa yang belum masuk. Kami sudah menyatakan bahwa rilis ini sifatnya dinamis," tuturnya.
"Silakan saja publik menyampaikan. Kami membuka diri selebarnya untuk menerima masukan," sambung dia.
Ditanya apakah ada motif politik dalam rilis tersebut, Menag Lukman menegaskan bahwa itu sama sekali tidak ada. Daftar 200 mubalig dibuat secara alamiah sesuai daftar usulan yang masuk dari pengurus ormas keagamaan, masjid besar, dan lainnya.
Â
Tidak Ada Motif Politik
Jika ada mubalig dengan jutaan viewer tapi belum masuk dalam daftar, hal itu semata karena belum masuk dalam usulan. "Itu bukti tidak ada motif politik di sini. Sama sekali tidak ada. Kalau kami berpolitik praktis, tentu kami hanya akan masukan yang pengikutnya besar saja," ujar Menag.
Tentang mubalig yang merasa tidak nyaman karena namanya masuk dalam daftar rilis, Menag menyampaikan permohonan maaf. "Atas nama Kementerian Agama, selaku Menteri Agama, saya memohon maaf kepada nama yang ada dirilis yang merasa tidak nyaman namanya ada di sana," tandasnya.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Advertisement