BNN Tangkap Pengedar Narkoba Jaringan Malaysia

Penangkapan ini dilakukan setelah petugas BNN menerima informasi adanya transaksi narkoba yang diselundupkan dari Malaysia ke Aceh dan akan dibawa ke Medan.

oleh Mevi Linawati diperbarui 22 Mei 2018, 04:15 WIB
Diterbitkan 22 Mei 2018, 04:15 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Perang terhadap narkoba semakin intensif dilakukan, baik Badan Narkotika Nasional (BNN) maupun polisi. Selama April-Mei, BNN Pusat telah menangkap beberapa penyelundup narkoba dari luar negeri.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Selasa (22/5/2018), petugas BNN menangkap pengedar narkoba jaringan Malaysia, Aceh, dan Medan di Jalan Medan-Binjai, Sumatera Utara, Raju dan Fatah.

Dari dua penangkapan di lokasi berbeda ini, petugas BNN mendapati narkoba jenis sabu sebanyak 37 kilogram yang dikemas dalam bungkus teh China. Selain itu, petugas BNN juga menyita narkoba jenis ekstasi sebanyak 9.900 butir.

Penangkapan ini dilakukan setelah petugas BNN menerima informasi adanya transaksi narkoba yang diselundupkan dari Malaysia ke Aceh dan akan dibawa ke Medan. Saat hendak ditangkap, Fatah melawan, sehingga petugas BNN terpaksa menembaknya dan tewas saat dibawa ke rumah sakit.

Sementara itu, Direktorat Narkoba Polsa Kalimantan Selatan juga menyita 18 kilogram narkoba jenis sabu asal Malaysia di terminal kedatangan Bandara Syamsudin Noor, Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Selain itu polisi juga menangkap pembawa narkoba berinisial SY dan RA, warga Kabupaten Tanah Bumbu.

Sabu sebanyak 18 kilogram dikirim melalui jalur udara dari Malaysia menuju Padang lalu ke Jakarta dan ke Banjarmasin. Sabu tersebut dikemas dalam bungkus makanan abon.

Pengungkapan ini merupakan pengungkapan yang terbesar di jajaran Polda Kalimantan Selatan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya