Sering Santap Ternak, Ular Piton 9 Meter Ditangkap Warga Pali

Ular piton sepanjang 9 meter dan berat 250 kilogram ditangkap usai memangsa hewan ternak warga Desa Sungai Limpah, Pali, Sumatera Selatan.

oleh Maria Flora diperbarui 22 Mei 2018, 14:11 WIB
Diterbitkan 22 Mei 2018, 14:11 WIB

Patroli, Pali - Seekor ular piton berukuran 9 meter ditangkap warga Desa Sungai Limpah, Kabupaten Pali, Sumatera Selatan, lantaran kerap memangsa sejumlah hewan ternak. 

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Selasa (22/5/2018), ular piton dengan bobot 250 kilogram itu tidak berdaya saat ditangkap warga usai melahap hewan ternak milik warga.

Rencananya warga akan menyerahkan ular piton tersebut kepada Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) setempat untuk dilepaskan ke alam bebas.  

Tak hanya di Sumatera Selatan, seekor ular piton yang meresahkan warga di Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, juga berhasil ditangkap. Ular piton sepanjang 3,5 meter dengan berat sekitar 100 kilogram itu ditangkap saat akan memangsa ternak. 

Menurut warga, ular tersebut berasal dari rawa yang tak jauh dari permukiman. Diduga, masih banyak ular serupa berada di rawa-rawa tersebut. Usai ditangkap, ular piton dimasukan ke dalam karung dan berencana untuk dijual.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya