Patroli, Pali - Seekor ular piton berukuran 9 meter ditangkap warga Desa Sungai Limpah, Kabupaten Pali, Sumatera Selatan, lantaran kerap memangsa sejumlah hewan ternak.
Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Selasa (22/5/2018), ular piton dengan bobot 250 kilogram itu tidak berdaya saat ditangkap warga usai melahap hewan ternak milik warga.
Rencananya warga akan menyerahkan ular piton tersebut kepada Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) setempat untuk dilepaskan ke alam bebas.
Advertisement
Tak hanya di Sumatera Selatan, seekor ular piton yang meresahkan warga di Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, juga berhasil ditangkap. Ular piton sepanjang 3,5 meter dengan berat sekitar 100 kilogram itu ditangkap saat akan memangsa ternak.
Menurut warga, ular tersebut berasal dari rawa yang tak jauh dari permukiman. Diduga, masih banyak ular serupa berada di rawa-rawa tersebut. Usai ditangkap, ular piton dimasukan ke dalam karung dan berencana untuk dijual.