Curangi Konsumen, Pengelola SPBU di Nagreg Kurangi Takaran BBM

Untuk membuktikan kecurigaan, petugas lalu mengambil sample dengan mengisi 20 liter bahan bakar dengan alat timbangan bejana standar milik Dinas Perdagangan.

oleh Maria Flora diperbarui 01 Jun 2018, 14:34 WIB
Diterbitkan 01 Jun 2018, 14:34 WIB

Liputan6.com, Bandung - Petugas gabungan menyegel Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Hal itu dilakukan karena pengelolanya diketahui melakukan kecurangan dengan memasang alat yang mengurangi takaran isi bahan bakar.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Jumat (1/6/2018), petugas membongkar seluruh dispenser atau tempat pengisian bahan bakar.

Hasilnya, hampir seluruh dispenser ini dipasangi PCB atau papan rangkaian kabel yang diduga dijadikan alat untuk mengurangi takaran isi bahan bakar.

Untuk membuktikan kecurigaan, petugas lalu mengambil sample dengan mengisi 20 liter bahan bakar dengan alat timbangan bejana standar milik Dinas Perdagangan.

"Dari lima pompa di SPBU ini, ditemukan empat pompa BBM yang menggunakan alat tambahan," kata Penyidik Kemendag Lukman Hirmando.

"Terjadi kekurangan hampir 800 liter yang terbesar dan 300 yang terkecil. Itu berarti ada pengurangan setelah menggunakan alat itu," ujar Kadis Perdagangan Kabupaten Bandung Popi Hopipah.

Sidak ini dilakukan setelah petugas mendapat laporan kecurangan yang dilakukan sejumlah SPBU. Pengelola SPBU yang curang ini akan dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Konsumen.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya