Apindo Nilai Lemahnya Hukum Picu Demotivasi Pengusaha

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai jaminan kepastian hukum di Indonesia masih sangat lemah.

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Jun 2018, 10:04 WIB
Diterbitkan 04 Jun 2018, 10:04 WIB
Apindo
Apindo

Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai jaminan kepastian hukum di Indonesia masih sangat lemah. Sehingga bisa memicu demotivasi atau hilangnya gairah para pengusaha untuk berinvestasi di Indonesia.

Salah satu contohnya adalah diperkarakannya kembali kebijakan pemberian Surat Keterangan Lunas (SKL) kepada salah satu obligor BLBI yang secara resmi sudah dinyatakan lunas oleh beberapa pemerintahan sebelumnya.

Bahkan dalam kasus ini, Apindo juga mempertanyakan kredibilitas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diketahui mengeluarkan audit investigatif pada 2017 tanpa ada persetujuan dari pihak yang terperiksa, dalam hal ini Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsyad Temenggung (SAT).

"Kok bisa BPK ini mengeluarkan hasil audit investigatif tanpa ada auditeenya, tanpa ada yang terperiksa. Itukan jadi pertanyaan semua orang karena menyalahi prinsip utama dari pemeriksaan dimana orang yang diperiksa mesti dikonfirmasi terlebih dahulu," kata Ketua Umum Apindo, Hariyadi Sukamdani kepada wartawan di Jakarta, Senin (4/6/2018).

Selain BPK, Apindo juga mengingatkan kepada institusi KPK serta Pengadilan Tipikor agar tetap mengedepankan fakta-fakta hukum. Sehingga kredibilitas institusi penegakan hukum negara itu tidak rusak di mata masyarakat.

"Kredibilitas KPK juga dipertaruhkan karena bila proses hukumnya seperti ini yaitu bisa menggunakan segala cara untuk menjerat seseorang termasuk hal-hal yang tidak dalam koridor. Pengadilan sendiri juga kalau tidak cermat melihat dari perkaranya itu juga nanti akan menjadi bias terhadap penegakan hukum sendiri," Hariyadi menegaskan.

Dia juga mengingatkan pentingnya komitmen jaminan kepastian hukum, karena bukan tidak mungkin pada era pemerintah selanjutnya kebijakan tax amnesty yang dilakukan pemerintahan Presiden Joko Widodo akan diungkit kembali.

"Akan semakin runtuh lah kepercayaan masyarakat terhadap hukum, padahal katanya kita negara hukum yang menganut secara prinsip hukum-hukum yang harus kita tegakkan," tukas Hariyadi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya