OTT Bupati Purbalingga, KPK Tangkap 2 Pihak Swasta di Jakarta

Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Purbalingga Tasdi dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT).

oleh Lizsa Egeham diperbarui 04 Jun 2018, 22:28 WIB
Diterbitkan 04 Jun 2018, 22:28 WIB
KPK Tetapkan Korporasi Jadi Tersangka TPPU Kasus Bupati Kebumen
Jubir KPK Febri Diansyah memberi keterangan terkait dugaan TPPU di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (18/5). KPK menjerat korporasi dengan sangkaan TPPU berkaitan dengan kasus yang menimpa Bupati Kebumen Mohamad Yahya Fuad. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Purbalingga Tasdi dalam operasi tangkap tangan (OTT). Selain Bupati Purbalingga, tim secara paralel menangkap dua pihak swasta lainnya di Jakarta.

"Jadi totalnya sejauh ini ada 6 orang (yang diamankan)," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Senin (4/6/2018).

Menurut dia, enam orang yang diamankan itu tengah menjalani pemeriksaan. Jika mereka terindikasi terlibat dalam kasus suap, maka akan dibawa ke Gedung KPK Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Termasuk Bupati Purbalingga.

"Jadi rencana akan dibawa ke kantor KPK untuk proses lebih lanjut," kata Febri.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya