Camat Medan Polonia: Pengurusan Pindah E-KTP Djarot Tidak Menyalahi Prosedur

Camat Medan Polonia mengatakan prosedur pengurusan pindah e-KTP milik Djarot tidak menyalahi prosedur.

oleh Maria Flora diperbarui 12 Jun 2018, 07:16 WIB
Diterbitkan 12 Jun 2018, 07:16 WIB

Liputan6.com, Medan - Menyikapi polemik Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik atau e-KTP miliknya, Calon Gubernur Sumatera Utara, Djarot Saiful Hidayat mendatangi Kantor Lurah Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Selasa (12/6/2018), di dampingi sejumlah relawan, Djarot bertemu Lurah Madras Hulu dan Camat Medan Polonia tempat Djarot berdomisili sementara di Jalan Kartini, Medan.

Pertemuan ini sekaligus memperjelas polemik mengenai e-KTP milik Djarot yang dituding menyalahi prosedur. Djarot menyerahkan fotokopi Kartu Keluarga.

Djarot membantah adanya keistimewaaan dalam pengurusan pindah KTP miliknya. Camat Medan Polonia mengatakan, prosedur pengurusan pindah KTP Elektronik milik Djarot tidak menyalahi prosedur. (Ridho Insan Putra)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya