Liputan6.com, Medan - Calon Gubernur Sumatera Utara Djarot Saiful Hidayat serius untuk memimpin Sumut. Ia pun menyerahkan salinan data keluarga setelah kepindahannya ke Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Sumut.
Data keluarga tersebut diserahkan Djarot ke Kantor Kelurahan Madras Hulu di Jalan Cik Di Tiro, Medan yang disaksikan Camat Medan Polonia Agha Novrian.
Usai penyerahan salinan data keluarga itu, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) miliknya keluar pertama kali di Kota Blitar.
Advertisement
Karena itu, Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat dalam e-KTP milik pasangan calon wakil gubernur Sumatera Utara Sihar Sitorus ini berbeda dengan NIK di Sumut.
Menurut dia, karena telah mendapatkan NIK di Kota Blitar, Djarot Saiful Hidayat tidak boleh menggantinya, nomor itu bersifat tunggal.
"Kalau diganti, justru itu salah karena NIK berlaku secara nasional," ujar Djarot, seperti dilansir Antara, Senin (10/6/2018).
Djarot Saiful Hidayat pun menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak Kecamatan Medan Polonia dan Kelurahan Madras Hulu karena bersedia menerima penyerahan data keluarga tersebut.
Saksikan VidTak Ada Masalaheo Pilihan di Bawah Ini:
Tak Ada Masalah
Camat Medan Polonia Agha Novrian mengatakan, setelah ditelusuri lebih mendalam, pihaknya tidak menemukan adanya kesalahan dalam pengurusan KTP-e milik Djarot Saiful Hidayat.
Hal itu disampaikan karena Djarot langsung mengurusnya ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Menurut Agha, karena tidak menerima langsung berkas perpindahan penduduk Djarot, pihaknya menjelaskan kondisi sebenarnya ketika ditanya kalangan media.
"Hanya itu saja yang saya sampaikan ke media, ternyata langsung ke Disdukcapil. Jadi, tidak ada kesalahan dalam prosedur pengurusannya," jelas Agha.
Dalam penyerahan berkas tersebut, Djarot Saiful Hidayat menyerahkan fotokopi Kartu Keluarga dan KTP kepada Lurah Madras Hulu.
Advertisement