Selama Libur Lebaran, Lapas Karawang Tambah Waktu Berkunjung

Begitu juga dengan waktu besuk setiap pengunjung, batas waktu besuknya ditambah menjadi dua jam dari sebelumnya satu jam setiap besuk.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Jun 2018, 01:07 WIB
Diterbitkan 17 Jun 2018, 01:07 WIB
Lapas
ilustrasi pintu gerbang lembaga pemasyrakatan.(Liputan6.com/Fajar Abrori)

Liputan6.com, Jakarta Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II Kabupaten Karawang, Jawa Barat, memberlakukan waktu kunjungan khusus dengan menambah waktu kunjungan selama libur Lebaran.

"Selama Lebaran diberlakukan perpanjangan waktu kunjungan bagi keluarga warga binaan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas Klas II Karawang Noveri Budisantoso, di Karawang, seperti dikutip dari Antara, Sabtu 16 Juni 2018.

Ia mengatakan, selama libur Lebaran tahun ini waktu besuk ditambah. Dari awalnya jam besuk berakhir pukul 15.00 WIB, kini ditambah satu jam, sehingga berakhir pada pukul 16.00 WIB.

Begitu juga dengan waktu besuk setiap pengunjung, batas waktu besuknya ditambah menjadi dua jam dari sebelumnya satu jam setiap besuk.

Selain itu, kata Noveri, selama libur Lebaran pihaknya menambah personel untuk meningkatkan pengawasan. Penambahannya hingga lebih dari 20 orang per kelompoknya.

"Penambahan personel dilakukan untuk msngantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," kata dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya