426 Anggota TNI-Polri Razia Balon Udara di Ponorogo

Sebanyak 426 personel dari Polri dan TNI melakukan patroli kewilayahan untuk melakukan razia balon udara.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Jun 2018, 06:32 WIB
Diterbitkan 19 Jun 2018, 06:32 WIB
Polisi dan TNI di Wonosobo menyita balon udara yang berpotensi menganggu penerbangan . (Liputan6.com/Polres Wonosobo/Muhamad Ridlo)
Polisi dan TNI di Wonosobo menyita balon udara yang berpotensi menganggu penerbangan . (Liputan6.com/Polres Wonosobo/Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Ponorogo - Sebanyak 426 personel dari Polri dan TNI melakukan patroli kewilayahan untuk melakukan razia balon udara yang akan diterbangkan masyarakat di Ponorogo, Jawa Timur. Kapolres Ponorogo AKBP Radiant menjelaskan, tim gabungan tersebut berasal dari anggota Polri, personel TNI AD, dan TNI AU.

Radiant menyebutkan, anggota Polres Ponorogo yang terlibat dalam razia balon udara ini sebanyak 49 personel dan dari Kodim Ponorogo 23 personel.

"Selain itu juga, dari TNI AU sebanyak 10 personel, jajaran Polsek 302 personel, dan jajaran Koramil 42 personel," jelas Radiant di Ponorogo, Senin (18/6/2018).

Menurut dia, tim gabungan Polri-TNI tersebut melakukan patroli kewilayahan dengan mendatangi warga yang akan menerbangkan balon udara.

Amankan 43 Balon Udara

Polisi dan TNI di Wonosobo menyita balon udara yang berpotensi menganggu penerbangan . (Liputan6.com/Polres Wonosobo/Muhamad Ridlo)
Polisi dan TNI di Wonosobo menyita balon udara yang berpotensi menganggu penerbangan . (Liputan6.com/Polres Wonosobo/Muhamad Ridlo)

"Petugas gabungan mengamankan barang bukti 43 balon udara yang belum sempat diterbangkan warga dan dikumpulkan di Mapolres Ponorogo," ujarnya seperti dilansir Antara.

Dalam patroli kewilayahan tersebut, kata dia, petugas juga melakukan sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

"Petugas menyampaikan tentang dampak balon udara yang sangat membahayakan bagi penerbangan dan membahayakan masyarakat lain," ucapnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya