Liputan6.com, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengaku mempercayai keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang melantik Sestama Lemhanas M Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat.
"Yang jelas kami percaya, Kemendagri akan selalu menonjolkan aspek kompetensi, integritas dan netralitas dalam penunjukan Pj," ucap Ketua DPP PDIP Hendrawan Supratikno kepada Liputan6.com, Selasa (19/6/2018).
Baca Juga
Dia meminta semua pihak jangan berlebihan menilai seorang Penjabat Gubernur yang hanya duduk beberapa hari, bisa mempengaruhi kedaulatan rakyat dalam demokrasi.
Advertisement
"Kita juga jangan berlebihan menilai seakan-akan seorang Pj yang tugasnya hanya beberapa hari, akan bisa memengaruhi kedaulatan rakyat dalam demokrasi. Jadi para politisi jangan buat panggung untuk melakukan eksternalisasi risiko dan internalisasi manfaat dari proses penunjukan Pj," ungkap Hendrawan.
Dia menilai, Kemendagri sudah memberi penjelasan cukup lengkap tentang proses dan persyararan penunjukan M Iriawan sebagai penjabat gubernur Jawa Barat.
"Dalam iklim demokrasi yang transparan, rakyat akan memberi penalti terhadap tingkah politik yang tidak jujur dan tidak patut," ungkap Hendrawan.
Terkait pernyataan Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang menyatakan ada penguasa yang lampaui batas, sehingga cederai keadilan dan akal sehat, dinilai tidak tepat.
Pasalnya, jika dipandang penunjukan untuk intervesi Pilkada, jelas hal itu tidak mungkin.
"Lagian, 10 hari terakhir sebelum coblosan apa bisa mengubah preferensi pemilih? Jika ini dicurigai mau intervensi pilkada, santai dan tetap jernihlah di masa menjelang lebaran ketupat," ucap politisi PDIP Eva Sundari saat dihubungi secara terpisah.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Pelantikan
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo resmi melantik Sestama Lemhanas Komjen Pol M Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat. M Iriawan mengisi kekosongan posisi gubernur yang ditinggalkan Ahmad Heryawan karena memasuki pensiun.
"Dengan mengucapkan syukur ke hadirat yang Maha Kuasa atas rahmat dan karunia-Nya, pada hari ini, Senin tanggal 18 Juni Tahun 2018, saya Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia dengan resmi saudara Komisaris Jenderal Polisi Mochamad Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 106/B tahun 2018 Tanggal 8 Juni 2018," ucap Tjahjo di Gedung Merdeka, Bandung, Jabar, Senin (18/6/2018).
Politikus PDIP itu percaya, Iriawan bisa menjalani tugas sebagai Penjabat Gubernur.
"Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan," ungkap Tjahjo.
Sebelum mengucapkan kata pelantikan, Tjahjo mengambil sumpah jabatan Iriawan. Dalam kesempatan itu, Iriawan menyatakan bersedia dan akan memenuhi kewajibannya.
"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Penjabat Gubernur Jawa Baratdengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," kata Iriawan.
Advertisement