10 Kali Curi Motor, Komplotan Pelajar di Lampung Ditangkap Polisi

Terlibat 10 kali mencuri motor, tiga orang pelajar SMA asal Jabung, Lampung Timur, ditangkap polisi.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 29 Jun 2018, 13:44 WIB
Diterbitkan 29 Jun 2018, 13:44 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Tiga pelajar SMA asal Jabung, Lampung Timur, ditangkap polisi terkait aksi kejahatan pencurian sepeda motor. Dalam penangkapan itu, satu pelaku terpaksa ditembak polisi.  

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Jumat (29/6/2018), aksi kejahatan tiga pelajar ini terekam CCTV di salah satu toko di kawasan Sukarame, Bandar Lampung.  

Kurang dari satu menit, pria bertopi yang menggenakan kemeja warna cokelat berhasil menggasak sepeda motor incarannya. Pelaku datang bersama dua orang rekannya yang menunggu di atas motor di pinggir jalan. Dalam aksi ini, pelaku mencuri sepeda motor dengan cara merusak lubang kunci.  

Dari hasil rekaman CCTV yang dilaporkan oleh korban pemilik motor polisi kemudian berhasil mendeteksi identitas pelakunya dan polisi berhasil menangkap ketiga pelaku berinisial ND, SN, dan JF. Satu di antaranya terpaksa ditembak di kaki karena berusa kabur saat proses penangkapan berlangsung.  

Dari hasil pemeriskaan polisi, ketiga pelaku tercatat sebagai pelajar SMA. Mirisnya, kendati masih pelajar, komplotan ini sudah terlibat di 10 tempat kejadian perkara pencurian motor.  

Baru diketahui, motor korban yang dicuri para pelaku sudah terjual kepada seorang penadah di Jabung, Lampung Timur dengan harga Rp 3 juta. Untuk mempertanggugjawabakan perbuatanya, para pelaku terancam 7 tahun penjara. (Karlina Sintia Dewi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya